SEMARANG, beritajateng.tv – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang terhubung dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK Negeri 2024 menjadi kendala.
Pasalnya, DTKS berada di bawah naungan Dinas Sosial. Sementara sistem PPDB ada di tangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi.
Salah satunya yang terjadi pada Vita Azahra (15), lulusan SMPN 33 Semarang yang tercatat sebagai P4 atau rentan miskin. Padahal, kedua orang tua Vita merupakan tunanetra dan tak memiliki hunian tetap.
Vita mencoba mendaftar lewat jalur afirmasi. Sayangnya, karena tercatat sebagai P4, ia secara otomatis tak bisa mendaftar melalui sistem.
Alasannya, jalur afirmasi hanya buka untuk calon peserta didik (CPD) kategori P1 (miskin ekstrem), P2 (sangat miskin), dan P3 (miskin).
Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Penyambung Titipan Rakyat (PETIR) sekaligus Pembina Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI), Zainal Abidin Petir, menduga kesalahan itu sering ia temui.
Pendataan keluarga miskin, kata Zainal, berlangsung di kelurahan atau desa. Tanpa menyebut kelurahan yang ia maksud secara spesifik, Zainal mengaku tak semua keluarga miskin bisa di-input di sistem kelurahan. Ia menceritakan pengalamannya terkait hal itu.
Lantas, apa alasannya?
“Kesalahan ini sudah pernah saya temui. Ketika mau masukkan orang miskin lewat kelurahan, data itu dimasukkan ke sistem informasi kelurahan untuk dimasukkan ke DTKS. Saya banyak mau masukkan orang, karena mereka betul-betul miskin,” ujar Zainal, Kamis, 4 Juli 2024.
Tak semua DTKS keluarga miskin masuk sistem PPDB Jawa Tengah
Namun, kata Zainal, keluarga miskin yang hendak ia bantu itu pun tak semua dimasukkan.
“Tetapi ada kelurahan ngomong, ‘Pak Petir, jangan banyak-banyak, Pak Petir. Nanti kami dimarahi Walikotanya’, kan lucu itu,” ucap Petir.
Oleh sebabnya, ia meminta kepala daerah tak perlu malu untuk mendata warga miskinnya.
“Jadi saya minta Walikota, Bupati, Gubernur, jangan malu. Jangan sampai memerintahkan kepada kelurahan desa [untuk tidak mendata]. Kalau warga itu miskin, ya sudah miskin saja, tulis apa adanya. Toh itu menjadi tanggung jawab pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, warga miskin yang tak terdata itu akan berdampak pada penyaluran bantuan sosial (bansos).