“Selain deposito, empat obligasi yang tersimpan di dua bank juga ikut KPK sita. Obligasi tersebut masing-masing bernilai Rp4 miliar dengan bunga Rp600 juta. Lalu, Rp2,28 miliar dengan bunga Rp300 juta,” ungkap Tessa, beberapa waku yang lalu.
“Totalnya, nilai aset yang KPK sita mencapai sekitar Rp27,43 miliar,” tandasnya.
BACA JUGA: Video Operasi KPK di Semarang Untungkan Yoyok Sukawi dan Dico
Kasus ini menyeret sejumlah nama, termasuk Dion Renato Sugiarto, Direktur PT Istana Putra Agung. Ia telah beroleh vonis tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 7 September 2023 lalu.
Dion terbukti memberikan suap untuk mendapatkan proyek pembangunan dan peningkatan jalur kereta api di Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan.
Tindak korupsi Dion dkk melibatkan suap sebesar Rp37,9 miliar kepada berbagai pihak demi lancarnya proyek tersebut.
Hingga saat ini, masih ada beberapa tersangka lain yang sedang KPK proses terkait kasus ini. (*)