SAMARINDA, beritajateng.tv – Kasus menghebohkan terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Selasa (7/6/2023) lalu. Seorang anak bernama N, balita positif narkoba setelah meminum air putih di rumah tetangganya.
Kabar balita positif narkoba ini berawal ketika N dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya di Kecamatan Sungai Pinang, Samarinda.
“Kronologi pada saat ibu korban datang bertamu ke rumah pelaku bersama anaknya, karena minta tolong untuk dicabut ubannya,” ujar Kombes Ary Fadli, Kapolresta Samarinda, Senin (12/6/2023).
Saat berada di rumah tetangganya, tiba-tiba N merasa haus. Kemudian, pelaku memberikan air kepada N, yang tanpa ia sadari air tersebut sebenarnya adalah bekas dari botol bong atau alat penghisap sabu.
BACA JUGA: Jari Balita 3 Tahun di Blora Masuk di Lubang Kursi Besi, BPBD Sigap Tangani
Efek Balita Positif Narkoba
Setelah meminum air yang pelaku berikan, N mulai menunjukkan perilaku yang aneh. Sang ibu mengatakan bahwa balita tersebut tidak bisa tidur selama dua hari. Kejadian ini membuat ibu N memanggil Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRCA).
“Setelah itu 2 hari kemudian anak tersebut berperilaku aneh dan tidak bisa tidur yang mana ibunya bertanya kepada pelaku air apa yang diminumkan,” tuturnya.