BATANG, beritajateng.tv – Kepolisian Resor Batang berhasil mengungkap kasus pemerasan terhadap sejumlah kepala desa oleh dua oknum wartawan, Zaenal Abidin dan Nur Wantoro.
Kasus ini terungkap setelah beberapa kepala desa melaporkan tindakan pemerasan tersebut ke Polres Batang melalui Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Batang.
“Modus yang kedua pelaku gunakan adalah mendatangi kantor desa dan meminta uang. Jika permintaan itu tidak dipenuhi, mereka mengancam akan mempublikasikan berita negatif terkait pembangunan di desa tersebut,” ungkap Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, Sabtu, 21 Desember 2024.
Menurutnya, kedua pelaku juga menawarkan kerja sama dengan biaya tahunan sebesar Rp1,5 juta hingga Rp3 juta. Selain itu, mereka memaksa pemerintah desa membeli alat pemadam kebakaran senilai Rp2,5 juta per unit.
BACA JUGA: Keluarga Gamma Bongkar Awal Mula Dapat Intimidasi Oknum Wartawan
“Jika permintaan ditolak, mereka mengancam akan menyebarkan berita yang merugikan pemerintah desa,” tambahnya.
Kejahatan ini telah berlangsung sejak awal 2023 hingga November 2024 di beberapa desa, seperti Kecamatan Bawang dan Kecamatan Reban.