Hukum & Kriminal

Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jawa Tengah

×

Kapolrestabes Semarang Diperiksa di Polda Metro Jaya, Ini Penjelasan Kabidhumas Polda Jawa Tengah

Sebarkan artikel ini
Kabid Humas Polda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Satake Bayu Setianto. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Adapun pihak Polda Jawa Tengah juga telah membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

“Kita membenarkan, yang bersangkutan memang ada panggilan ke Jakarta dalam hal ini Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan pada beberapa hari yang lalu,” ungkap Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu Setianto, kepada beritajateng.tv, Senin (9/10/2023).

Berdasarkan informasi yang beredar, Kapolrestabes Semarang menjalani pemeriksaan atas dugaan kasus pemerasan KPK yang menyeret nama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

BACA JUGA:Tiga Pejabat Humas Polda Jateng Resmi Berganti, Kabid Humas: Pejabat Baru Harus Siap Amankan Pemilu

Pemerasan ini, dugaannya merupakan buntut dari dugaan kasus korupsi oleh SYL terkait penempatan pegawai Kementerian Pertanian yang tengah penyidik Polda Metro Jaya periksa.

Keterikatan dengan Kapolrestabes Semarang

Menanggapi hal tersebut, Satake mengaku belum mengetahui secara detail kasus terkait pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.

“Kalau keterkaitannya, mungkin dari Polda Metro Jaya. Kita tidak tahu permasalahannya yang di sana. Kita hanya membenarkan ada panggilan untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya.

Soal pemanggilan tersebut pihak Polda Metro Jaya lakukan dengan berkirim surat melalui Polda Jawa Tengah, Kabidhumas mengatakan Polda Jawa Tengah menghadapkan kepada Polda Metro Jaya terhadap Kapolrestabes Semarang.

BACA JUGA:Diperiksa Polda Metro Jaya, Kapolrestabes Semarang Jadi Saksi Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL

“Kita menghadapkan kepada Polda Metro terhadap yang bersangkutan,” jelasnya.

Menanggapi terkait dengan adanya kasus ini dapat mempengaruhi kinerja di Semarang, Kabidhumas mengatakan sementara ini belum ada pengaruhnya. Pihak Polda Jawa Tengah tidak mempermasalahkan hal tersebut.

“Kalau nanti yang bersangkutan ada pemeriksaan lanjutan, intinya Polda Jawa Tengah memberikan peluang itu. Silakan saja, ia akan kami dukung. Tidak masalah,” pungkasnya.(*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp