TEGAL, beritajateng.tv – Dua rumah sakit (RS) swasta di wilayah BPJS Kesehatan Tegal tersandung masalah serius. Kasus kecurangan tersebut mengakibatkan kerugian besar bagi BPJS Kesehatan.
Kedua rumah sakit tersebut, RS Mitra Keluarga Tegal dan RS Mitra Keluarga Slawi, terlibat kasus penagihan fiktif alias phantom billing.
RS Mitra Keluarga Tegal terbukti melakukan penagihan tindakan yang tidak pernah berlangsung dengan total kerugian mencapai Rp4,7 miliar.
Sementara itu, di RS Mitra Keluarga Slawi, terdapat tujuh kasus pemasangan ventilator yang tidak pernah terjadi, dengan kerugian sebesar Rp130 juta.
BACA JUGA: Cegah Klaim Fiktif, BPJS Kesehatan Jateng-DIY Dorong RS Terapkan Rekam Medis Elektronik
Selain itu, ada 26 kasus pending terkait prosedur ventilator yang tidak dilakukan, yang berpotensi menimbulkan kerugian sebesar Rp591 juta.
Kerugian total dari kedua rumah sakit tersebut yang sudah BPJS Kesehatan bayarkan mencapai Rp4,8 miliar. Atas pelanggaran ini, BPJS Kesehatan memutuskan menghentikan kerja sama dengan kedua rumah sakit tersebut.