Lebih jauh, Polda Jawa Tengah memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara.
“Jadi mereka buka lahan baru sehingga informasi masyarakat kepada kami dan kita lakukan upaya penyelidikan dan langsung kita amankan di dua lokasi yang berbeda,” pungkasnya. (*)
Editor: Farah Nazila





