Hukum & Kriminal

Dua Tambang Ilegal di Kendal dan Boyolali Dibongkar, Pelaku Raup Untung dari Pasir dan Tanah Urug

×

Dua Tambang Ilegal di Kendal dan Boyolali Dibongkar, Pelaku Raup Untung dari Pasir dan Tanah Urug

Sebarkan artikel ini
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 23 Februari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)
Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto dalam konferensi pers di Kantor Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Banyumanik, Kota Semarang, Senin, 23 Februari 2026 sore. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Lebih jauh, Polda Jawa Tengah memastikan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan kerugian negara.

“Jadi mereka buka lahan baru sehingga informasi masyarakat kepada kami dan kita lakukan upaya penyelidikan dan langsung kita amankan di dua lokasi yang berbeda,” pungkasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp