Politik

Dugaan Kasus Netralitas, Tim Pengawal Demokrasi Laporkan Oknum Polisi & Kades Boyolali ke Bawaslu

×

Dugaan Kasus Netralitas, Tim Pengawal Demokrasi Laporkan Oknum Polisi & Kades Boyolali ke Bawaslu

Sebarkan artikel ini
Bawaslu Boyolali
Tim Pengawal Demokrasi melaporkan tiga oknum polisi serta satu kades ke Bawaslu Boyolali (Foto: Tim Pengawal Demokrasi)

Pasal 43 menegaskan bahwa, “Setiap warga negara berhak untuk dipilih dan memilih dalam pemilihan umum berdasarkan persamaan hak melalui pemungutan suara yang langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.”

Tim Pengawal Demokrasi juga laporkan Kades Tegalgiri ke Bawaslu Boyolali

Dalam kesempatan lain, anggota Tim Pengawal Demokrasi, Maryo John, meminta Bawaslu Boyolali memanggil dan memperingatkan Kades Tegalgiri, Kecamatan Nogosari, untuk menjaga netralitasnya.

“Kami meminta kepada Bawaslu untuk memanggil dan mengingatkan Saudara Ngateman selaku
Kades Tegalgiri, Kecamatan Nogosari, Boyolali, untuk tetap netral dan menjadi pengayom masyarakat, dan tegak lurus pada UU,” tegasnya.

Ia juga mendesak seluruh kepala desa di Boyolali agar tidak menyalahgunakan wewenangnya.

BACA JUGA: Bawaslu RI Dalami Dugaan Mobilisasi Kades di Jateng: Kalau Langgar Netralitas, Tak Sampai Copot Jabatan

“Pak Lurah harus menjadi bapak bagi rakyatnya,” tambah John.

John mengingatkan masyarakat Boyolali untuk tidak gentar menghadapi intimidasi apa pun dalam menentukan pilihan.

Ia juga mengungkapkan bahwa media sosial kini marak dengan informasi terkait dukungan sejumlah ASN Boyolali terhadap kandidat tertentu. Antara lain beredar di platform media sosial seperti TikTok. (*)

Editor: Mu’ammar R. Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan