“Universitas tidak akan membiarkan dosen melakukan tindakan yang bisa merugikan pihak lain. Kami tegakkan kode etik secara konsisten demi menjaga kepercayaan publik,” tegas Jawade.
Dengan adanya sanksi ini, Unissula berharap insiden serupa tidak terulang kembali dan menjadi pembelajaran bagi seluruh dosen agar senantiasa menjunjung tinggi etika, baik di dalam maupun di luar kampus.
BACA JUGA: Terima Aduan Dokter RSI Sultan Agung, Polda Jateng: Dosen Unissula Terlapor atas Penganiayaan
Sebelumnya, Direktur Utama RSI Sultan Agung, Agus Ujianto, telah memberikan pernyataan dalam konferensi pers yang berlangsung di aula rumah sakit, Senin, 15 September 2025.
“Sehubungan dengan adanya informasi yang beredar di media sosial mengenai kejadian di rumah sakit, kami merasa perlu memberikan penjelasan resmi agar tidak terjadi kesalahpahaman yang lebih luas,” ujar Agus.
Agus menekankan bahwa persoalan ini berawal dari dinamika antara pasien dan dokter saat proses pelayanan medis. Menurutnya, sejumlah informasi yang beredar di media sosial kerap mengaitkan kejadian ini dengan pihak lain yang sama sekali tidak terlibat.
“Bersama ini kami tegaskan bahwa berita di medsos tersebut bukan merupakan pernyataan resmi yang pihak rumah sakit keluarkan. Direksi memang pernah melakukan konferensi pers serta melakukan langkah-langkah agar permasalahan tersebut tidak semakin luas. Namun dalam berita yang beredar banyak sekali bukan pernyataan resmi dari rumah sakit,” tegasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi