SEMARANG, beritajateng.tv – Atas dugaan masifnya penggelembungan suara oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 02 Prabowo-Gibran di Jawa Tengah, Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (AMIN) mengajukan tuntutan kepada Bawaslu Jateng.
Koordinator Tim Hukum Nasional AMIN Jateng, Listiani, mengklaim penggelembungan suara yang tak masuk akal itu merata di sejumlah kabupaten/kota.
Beritajateng.tv temui di Ruang Sidang Bawaslu Jateng pada Jumat, 16 Februari 2024 siang, Listiani bersama dengan timnya tengah sibuk mencatat data penggelembungan suara yang menurutnya masih berjalan hingga saat ini.
“Bahkan nilainya fantastis, di Grobogan saja ada 500 ribu suara. Di Kendal itu sementara yang baru masuk dan belum KPU perbaiki ada 2.389 suara yang digelembungkan untuk paslon 02,” akunya.
BACA JUGA: Masifnya Kecurangan Pemilu di Jateng, Tim Hukum AMIN Optimis Dua Putaran, Ini Alasannya
Menurut keterangannya, hampir seluruh penggelembungan suara yang terjadi di TPS Jawa Tengah ini masuk ke Prabowo-Gibran. Pihaknya menyebut, per Jumat, 16 Februari 2024 pukul 12.00 WIB, sebanyak 139 penggelembungan suara pihaknya temukan di Kabupaten Semarang.
Sementara itu, Kabupaten Kebumen, bagi Listiani, menjadi wilayah dengan penggelembungan suara tertinggi yang berhasil dongkrak kemenangan Prabowo-Gibran. Bukan main, pihaknya mengklaim ada sebanyak 6.097 suara yang masuk untuk paslon 02.
“Bahkan sebelumnya, data semalam yang masuk ke kita, Kabupaten Kendal itu mencapai 5.120 penggelembungan suara. Kebumen sampai 6.097 suara, Brebes 1.950 suara. Itu hanya semalam, lho,” akunya.
Angka fantastis penggelembungan suara Prabowo-Gibran
Terkait penggelembungan suara sebanyak 500 ribu lebih yang ditemukan di Kabupaten Grobogan, pihaknya tak merasa heran. Sebab, satu TPS yang DPT-nya hanya sekitar 100 orang bisa mendulang hingga 300 suara untuk Prabowo-Gibran.