BLORA, beritajateng.tv – Kasus dugaan bullying atau perundungan terhadap siswa kelas 9 SMPN 1 Blora berinisial APW kini kepolisian tangani. Korban dugaan kuat mengalami penganiayaan oleh sejumlah siswa lain hingga mengalami luka robek pada bagian bibir.
Peristiwa tersebut berlangsung selama dua hari, yakni Jumat dan Sabtu, saat jam istirahat sekolah. Kasus itu kemudian menjadi perhatian setelah korban mengalami luka dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala SMPN 1 Blora, Ainur Rofiq, membenarkan adanya dugaan perundungan yang salah satu siswanya alami tersebut.
“Kasus perundungan tersebut terjadi pada hari Jumat dan Sabtu kemarin saat jam istirahat sekolah,” kata Ainur, Jumat, 14 Agustus 2026.
BACA JUGA: Siswa SMP-MTs di Pemalang dan Pati Kena Bullying, Gus Yasin: Sekolah Mesti Komunikasi dengan Orang Tua
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian bibir hingga harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit. Korban juga disebut mengalami trauma untuk kembali bersekolah.
Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat kepolisian. Laporan itu kini ditindaklanjuti oleh polisi.
Kapolres Blora AKBP Inggal Widya Perdana membenarkan adanya laporan dugaan perundungan yang melibatkan pelajar SMP tersebut.
“Iya, benar ada laporan. Saat ini masih berlangsung penyelidikan secara menyeluruh,” ujar Inggal.
BACA JUGA: Keluarga Korban Keberatan Polisi Hanya Tetapkan Satu ABH dalam Kasus Dugaan Bullying SMP di Semarang
Polisi masih mendalami kronologi kejadian serta pihak-pihak yang dugaan kuat terlibat. Penanganan kasus berlangsung dengan mempertimbangkan bahwa korban maupun pihak yang dugaan sebagai pelaku masih berstatus pelajar.
Selama proses penyelidikan berlangsung, perlindungan dan pendampingan terhadap korban menjadi hal penting agar kondisi korban tetap terjaga dan proses penanganan perkara dapat berjalan dengan baik. (*)
Editor: Farah Nazila





