Upaya efisiensi terdekat yang akan pihaknya lakukan yakni penggantian bohlam lampu konvensional dengan bohlam lampu LED.
“Dengan begitu biaya pengeluaran bulanan untuk listrik akan bisa berkurang,” jelas Djarot.
BACA JUGA: Ombudsman Jateng Minta Efisiensi Tak Sasar Pelayanan Publik
Lebih lanjut, Djarot juga menyampaikan bahwa langkah ini guna menindaklanjuti Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Yakni, tentang Efisiensi APBN dan APBD untuk mendukung program prioritas Pemerintah.
Maka itu, pengeluaran Pemkab Semarang untuk pertemuan-pertemuan dan seminar (termasuk FGD) menjadi bagian dari belanja pengeluaran yang harus pihaknya pangkas guna efisiensi, selain biaya perjalanan dinas dan belanja ATK.
“Hal ini sesuai dengan petunjuk Menteri Keuangan. Harus kami laksanakan mulai dari tingkat pusat hingga daerah,” tandas Djarot. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi