Hukum & Kriminal

Eks Bupati Juliyatmono 2 Kali Mangkir Sidang Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Diduga Dapat Fee Proyek

×

Eks Bupati Juliyatmono 2 Kali Mangkir Sidang Korupsi Masjid Agung Karanganyar, Diduga Dapat Fee Proyek

Sebarkan artikel ini
Masjid Agung Karanganyar | Ketua Partai Golkar Jateng Golkar
Eks Bupati Karanganyar sekaligus mantan sekretaris DPD Partai Golkar Jateng, Juliyatmono. (ant)

Perkara ini berkaitan proyek Masjid Agung Karanganyar periode 2020 sampai 2021. Anggaran proyek mencapai Rp78,9 miliar.

Penyidik menetapkan empat pihak swasta serta satu ASN Pemkab Karanganyar sebagai tersangka. Dakwaan penuntut umum juga menyebut aliran uang kepada mantan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, sebagai dugaan fee proyek. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp