Jateng

Eks Sekda Jateng Singgung Program Akurat hingga Pengawasan Ketat untuk Pemerintahan yang Baik

×

Eks Sekda Jateng Singgung Program Akurat hingga Pengawasan Ketat untuk Pemerintahan yang Baik

Sebarkan artikel ini
mantan sekda jateng sri puyono
Mantan (eks) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono.

SEMARANG, beritajateng.tv – Eks Sekretaris Daerah (Sekda) Jateng, Ir Sri Puyono mengatakan bahwa pemerintah dan segala potensinya dapat berjalan dengan baik jika memiliki program yang akurat, dibarengi kebijakan yang tepat dan diawasi dengan ketat.

Hal tersebut Sri katakan dalam dalam acara FGD ‘Jawa Tengah Menatap Era Baru’ yang berlangsung di Frontone Hotel Semarang, Senin 16 Desember 2024.

“Jadi mari, kita bersama memberikan masukan-masukan kepada para kepala daerah terpilih, gubernur, wali kota dan bupati untuk membangun Jawa Tengah yang lebih baik lagi kedepannya,” imbuh mantan Sekda Jateng tersebut.

BACA JUGA: Beri Sinyal Kuat Besok UMP Naik 6,5 Persen, Sekda Jateng Respons Kekhawatiran Pengusaha Hingga Tuntutan Buruh

Adapun di dalam kegiatan tersebut, Sri menyebut bahwa Jawa Tengah memiliki peran untuk membangun Jateng.

“Sebagai bagian dari sebuah kesatuan tentunya kami berharap dengan momentum ini bisa menjadi kerangka dasar untuk membangun bersama Jawa Tengah lebih baik lagi kedepannya,” kata Sri.

Sebagai informasi, kegiatan FGD tersebut selain di hadiri oleh Sri Puyono, juga hadir akademisi dari Undip, Yuwanto.

BACA JUGA: Harga Gas Elpiji Tiga Kilogram ‘Tabung Melon’ Naik jadi Rp18 Ribu, Sekda Jateng Beberkan Alasannya

Selain itu juga hadir Dosen Universitas Visi Nusantara yang juga sejarahwan Islam, Sariat Arifia. Serta Rukma Setyabudi mantan Ketua DPRD Provinsi Jateng.

Lalu, Nugroho, SBM ekonom dari Undip. Selanjutnya ada Totok Rusmanto profesor teori sejarah dan arsitektur Undip, Saratri Wilonoyudho, Prasetyo Utomo, Ronny Maryanto dan Djoko Setyowatno. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp