BLORA, beritajateng.tv – Empat pelajar SMP Negeri di Blora yang terlibat kasus perundungan atau bullying pada Jumat, 8 November 2025 lalu kini tak lagi mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolahnya lantaran telah beroleh pemindahan ke sekolah lain.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora, Sunaryo, membenarkan informasi tersebut. Ia menyebut keempat pelajar tersebut masing-masing memiliki peran yang berbeda.
BACA JUGA: Bullying di Blora Jadi Peringatan, Dinas Pendidikan Bentuk Tim Evaluasi dan Pencegahan
“Ya, benar [pelaku bullying sudah pindah sekolah]. Mutasi itu setelah ada kesepakatan kedua belah pihak, jadi inisiatif dan kesadaran orang tua pelaku,” ungkap Sunaryo, Selasa, 11 November 2025.
Ia berharap, setelah berpindah sekolah, pelaku bisa menyesuaikan diri dengan lingkungan baru dan bisa menjadikan itu sebagai pembelajaran.
“Kami akan terus melakukan pengawasan dan pendampingan kepada keduanya, baik korban maupun pelaku. Kami bekerjasama dengan psikolog dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Blora dan pihak terkait lainnya,” tuturnya.













