Ia menambahkan, seluruh rumah yang terdampak adalah rumah pribadi, bukan kontrakan. Pihak perusahaan berkomitmen menanggung seluruh kerugian dan ganti rugi. “Nanti dari pihak perusahaan bertanggung jawab sepenuhnya,” tegas Cipta.
Evakuasi dan Penanganan Bersama Petugas Gabungan
Menurut pantauan beritajateng.tv sekitar pukul 09.00 WIB proses evakuasi dan penanganan pasca-kejadian melibatkan warga hingga aparat gabungan dari pemerintah setempat.
BACA JUGA: BMKG Peringatkan Hujan Lebat Mulai 17 Mei, Waspadai Banjir dan Longsor di Jateng
Kejadian longsor diketahui terjadi pada Rabu, 10 September 2025 sekitar pukul 10.00 WIB, sementara aliran air dan banjir kecil baru muncul sore harinya sekitar pukul 16.00 WIB.
Pemerintah Kecamatan Candisari mengimbau agar warga tetap waspada terhadap kondisi lahan yang rawan longsor, terutama saat memasuki musim hujan. (*)
Editor: Farah Nazila