Hukum & Kriminal

Enam Anggota Gangster Ditangkap Polisi, Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus: Saya Bacok 3 Kali

×

Enam Anggota Gangster Ditangkap Polisi, Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus: Saya Bacok 3 Kali

Sebarkan artikel ini
Pelaku Pembacokan Mahasiswa Udinus
Anggota gangster pelaku pembacokan mahasiswa Udinus saat konferensi pers di Polrestabes Semarang, Kamis, 19 September 2024. (Adher/beritajateng.tv)

Selain itu, pelaku juga terjerat Undang-Undang Darurat Nomor 15 Tahun 2019 yang melarang penggunaan senjata tajam dalam tawuran atau perkelahian.

BACA JUGA: Selidiki Tewasnya Mahasiswa Udinus, Polisi Ungkap Kronologi Kejadian: TKP jadi Titik Kumpul Tawuran

Bagas Rizky Pramudya, salah satu pelaku yang sempat melarikan diri ke Subang, Jawa Barat, mengakui ikut menganiaya korban setelah melihat temannya melakukan serangan.

Saat kejadian, ia menyebut telah meminum miras jenis ciu. Ia pun mengaku membacok korban sebanyak tiga kali.

“Saya membacok tiga kali di bagian belakang; punggung, bawah ketiak, dan sekitar situ,” ungkap Bagas.

Akibat perbuatannya, korban mengalami luka serius dan langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan