Hukum & Kriminal

Fadia Arafiq Akui Pernah Terima Uang THR dan Akhir Tahun Hingga Rp200-an Juta

×

Fadia Arafiq Akui Pernah Terima Uang THR dan Akhir Tahun Hingga Rp200-an Juta

Sebarkan artikel ini
fadia arafiq korupsi
Terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq saat sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, 14 Agustus 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Terdakwa kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq mengakui pernah menerima pemberian uang pada momen Lebaran atau THR dan akhir tahun. Namun, Fadia menegaskan pemberian tersebut bukan atas permintaannya.

Hal itu Fadia sampaikan saat mendapat kesempatan bertanya kepada sejumlah saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi yang  Ketua Majelis Hakim Rightmen M.S. Situmorang pimpin di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam persidangan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan 11 saksi dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan RSUD Kraton Pekalongan.

Mereka yakni Edy Prabowo Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan bersama dua pegawai Dinas Kelautan dan Perikanan, Supriyadi Kepala Dinas Kominfo bersama dua pegawai Dinas Kominfo, Camat Talun Argo Yudha Ismoyo dan Sekcam Talun Arif Gunawan, Direktur RSUD Kraton Henny Rosita dan Dwi Yartanto, serta Abdul Aziz.

BACA JUGA: Fadia Arafiq Enggan Bicara Usai Sidang Dugaan Korupsi, Kuasa Hukum Ungkap Alasan Bungkam

Dalam pemeriksaannya, Fadia beberapa kali mengklarifikasi mengenai pemberian uang yang di sebut dalam persidangan, termasuk uang Lebaran dan akhir tahun.

Fadia menyebut mengetahui adanya pemberian uang, tetapi tidak mengetahui secara pasti nominal maupun siapa yang menyerahkan uang tersebut kepadanya.

“Kalau akhir tahun dan Lebaran memang kalau terima saya tidak tahu utuhnya berapa, karena memang saya tidak pernah meminta,” kata Fadia dalam persidangan.

Fadia Akui Ada Uang THR dan Akhir Tahun

Dalam sidang tersebut, Direktur RSUD Kraton Henny Rosita mengakui memberikan uang THR, akhir tahun pada 2023-2025, sedangkan iuran ulang tahun pada 2024-2025. Besarannya, Henny merinci, “THR 2023, Rp 20 juta. Akhir tahun? Rp 30 juta. Ulang tahun? tidak ada,”

“Tahun 2024, THR Rp 50 juta langsung, akhir tahun Rp 50 juta langsung, ulang tahunnya Rp10 juta,” lanjutnya.

“Pada 2025, THR Rp 50 juta langsung, uang akhir tahun Rp 50 juta langsung, uang ulang tahun diperintah memberikan Rp 15 juta,” jelas Henny.