Hukum & Kriminal

Fakta Baru Kasus Kematian dr. Aulia Risma, Diduga Transfer Rp225 Juta untuk Senior PPDS Undip

×

Fakta Baru Kasus Kematian dr. Aulia Risma, Diduga Transfer Rp225 Juta untuk Senior PPDS Undip

Sebarkan artikel ini
Kaprodi Mangkir | Keluarga dr. Aulia misyal achmad Dana Risma
Kuasa hukum keluarga dr. Aulia Risma Lestari, Misyal Achmad. (ant)

SEMARANG, beritajateng.tv – Misteri tewasnya dr. Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip), terus menarik perhatian publik.

Fakta terbaru yang terungkap menunjukkan adanya aliran dana sebesar Rp225 juta yang keluar dari rekening mendiang dr. Aulia Risma menuju sejumlah penerima, meski identitas penerima dana tersebut masih dalam penyelidikan.

Informasi mengenai aliran dana ini terungkap oleh Misyal Achmad, kuasa hukum keluarga mendiang dr. Aulia.

BACA JUGA: Video Dugaan Bullying PPDS Undip, Polda Periksa Teman Seangkatan dr Aulia Risma

Menurutnya, saat ini pihak kepolisian masih melakukan penelusuran terkait aliran dana tersebut, termasuk pemeriksaan terhadap ibu korban, Nuzmatun Malinah, di Polda Jawa Tengah.

“Ibu korban menjelaskan kepada penyidik terkait rekening koran yang menunjukkan ke mana saja aliran uang tersebut,” jelas Misyal Achmad pada Kamis, 12 September 2024.

Meski begitu, ia menolak mengungkap siapa saja penerima dana tersebut agar tak mengganggu proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Dugaan aliran dana ratusan juta karena pemerasan terhadap dr. Aulia Risma

Salah satu dugaan yang muncul dari penyelidikan ini yakni adanya pemerasan yang korban alami selama menempuh pendidikan spesialis di RSUP dr. Kariadi, Kota Semarang.

Dugaan ini makin kuat dengan adanya bukti-bukti transfer dana dari rekening dr. Aulia yang turut penyidik periksa.

Selain itu, Nuzmatun Malinah juga mendapat panggilan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk memberikan keterangan.

Namun, pihak keluarga menolak panggilan tersebut dengan alasan Nuzmatun masih menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Tengah.

BACA JUGA: Video Kasus Dugaan Bullying PPDS Undip, Polisi Periksa Percakapan dan Voice Note dr Aulia Risma Lestari

Misyal menegaskan, penolakan ini bertujuan agar tak terjadi perbedaan hasil pemeriksaan antara dua instansi tersebut.

Kasus ini mulai kepolisian tangani setelah ibu korban resmi melapor ke Polda Jawa Tengah pada awal September 2024.

Dalam laporannya, Nuzmatun mengungkapkan dugaan tindak pidana pemerasan, penghinaan, dan perbuatan tidak menyenangkan yang anaknya alami.

Penyidik saat ini juga tengah mendalami bukti-bukti transfer dana yang dugaannya korban setorkan kepada para seniornya di RSUP dr. Kariadi. (*)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp