Peristiwa

Fakta Baru Mahasiswa Jatuh ke Jurang Curug Lawe, Masuk Malam Hari Lewat Jalur Ilegal

×

Fakta Baru Mahasiswa Jatuh ke Jurang Curug Lawe, Masuk Malam Hari Lewat Jalur Ilegal

Sebarkan artikel ini
jatuh di Curug Lawe
Anggota Tim SAR saat melakukan evakuasi korban dari dalam jurang sedalam 40 meter, di kawasan Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK), Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Sabtu 29 Agustus 2026 dini hari. (Kantor SAR Semarang)

SEMARANG, beritajateng.tv – Kegiatan herping atau pengamatan reptil yang berujung insiden jatuhnya seorang peserta berlangsung di luar koordinasi pengelola Curug Lawe Benowo Kalisidi (CLBK).

Kepala Desa (Kades) Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Dimas Prayitno Putra menegaskan hal tersebut, Sabtu 29 Agustus 2026.

Menurutnya, rombongan mahasiswa yang melakukan pengamatan reptil tersebut bukan pengunjung yang masuk melalui pintu masuk wisata Curug Lawe. Mereka masuk melalui akses lain.

“Selain itu, pengelola CLBK, tidak pernah menyelenggarakan kegiatan reguler malam pada area kawasan Perhutani,” ungkapnya melalui sambungan telepon.

BACA JUGA: Jatuh Saat Amati Reptil, Tim SAR Evakuasi Pemuda dari Jurang Sedalam 40 Meter di Curug Lawe

Ia menambahkan, jika ada izin dari organisasi pecinta alam berbasis sekolah atau perguruan tinggi, harus melalui surat resmi dari organisasi dan sepengetahuan pembimbing, kepala sekokah, dekan atau rektorat.

“Dengan begitu kami tahu dengan jelas jumlah peserta, panitia dan penanggungjawabnya. Termasuk juga jenis maupun rencana kegiatannya,” tandasnya.

Kapolsek Ungaran, Kompol Sugiyarta juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, insiden pada kawasan CLBK menimpa korban atas nama Galih Rizky F (20). Yang bersangkutan datang untuk berkegiatan di kawasan CLBK bersama empat rekannya.

“Mereka mahasiswa pecinta alam yang melakukan penelitian atau pengamatan reptil,” katanya.

Ia menambahkan, rombongan tiba di kawasan CLBK pada Jumat 28 Agustus 2026 sore. Namun mereka tidak masuk melalui pintu utama CLBK dan melalui akses lain berupa jalan setapak. Karena kegiatan di kawasan CLBK memang tutup pukul 17.00 WIB.

“Jadi bisa kami katakan kegiatan mereka tidak ada pemberitahuan atau bahkan izin kepada pengelola,” ungkapnya.

Polisi imbau pengunjung izin ke pengelola Curug Lawe

Kemudian salah seorang anggota pecinta alam terperosok dan jatuh ke dalam jurang dengan kedalaman 40 meter. Mengetahui salah satu rekannya terjatuh, anggota yang lain segera menghubungi kantor SAR Semarang yang kemudian melakukan evakuasi.