SEMARANG, beritajateng.tv – Rumah subsidi kini bisa menjadi pilihan di tengah mencekiknya harga tanah. Meskipun begitu, mudahnya persyaratan hingga murahnya cicilan tak menjamin pembelian rumah subsidi bebas dari kendala.
Ketua Forum Komunikasi (Forkom) Developer Jateng, Andi Kurniawan mengungkapkan berbagai kendala tersebut. Utamanya masalah perizininan developer atau pengembang rumah subsidi.
Menurutnya, perizinan pembebasan lahan untuk membangun rumah subsidi ini berkaitan erat dengan izin Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.
BACA JUGA: Warga yang Puluhan Tahun Mengontrak Merasa Terbantu, Ratusan Pembeli Rumah Subsidi Ikuti Akad Massal
“Temen-temen developer masih banyak masalah di lapangan, baik itu dalam tanda kutip perizinan, itu kan ada di Kabupaten/Kota, sehingga Pemprov itu perlu ikut serta melakukan koordinasi. Perizinan ini memang masih banyak yang terkendala,” ucapnya saat beritajateng.tv temui di Hotel Ciputera, Kota Semarang, Jumat, 11 Agustus 2023.
Andi menilai, kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng sangat penting dalam hal ini. Melalui Jateng Tapera Expo 2023 yang juga menggelar talkshow, ia berharap giat ini dapat menjembatani antara pihak developer maupun pemerintah terkait.