Nasional

Flexing Sang Istri Tuai Kontroversi, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan

×

Flexing Sang Istri Tuai Kontroversi, Kepala BPN Jaktim Dibebastugaskan

Sebarkan artikel ini
Kepala BPN Jaktim dicopot
Dampak flexing sang istri, Kepala BPN Jaktim harus rela dibebastugaskan.

JAKARTA, 22/3 (beritajateng.tv) – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administratif Jakarta Timur, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Sudarman Harjasaputra terpaksa harus merelakan jabatannya. Kepala BPN Jaktim resmi melepaskan jabatannya akibat buntut flexing sang istri yang viral di media sosial.

Kementerian ATR/BPN memutuskan hal tersebut setelah keluarnya putusan pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi RI sudah melakukan pemeriksaan mendalam terkait LHKPN Kepala BPN Jaktim, Sudarman Haryasaputra (SH). Terlihat sang istri masih setia menemani guna mengklarifikasi data sumber kekayaan.

Juru Bicara Bidang Penindakan KPK RI, Ali Fikri menuturkan telah melakukan penyelidikan secara faktual sebelum melakukan pemanggilan Kepala BPN Jaktim.

“Tim Direktorat LHKPN menngundang yang bersangkutan bersama sang istri ke Gedung KPK. Tim mendalami asal-usul perolehan harta dan aset saudara SH ini. Sebagaimana laporan LHKPN, apakah sesuai atau tidak. Sebelumnya juga sudah dilakukan pemeriksaan faktual. Klarifikasi ini merupakan rangkaian proses untuk memastikan kepatuhan LHKPN penyelenggara negara itu sesuai dengan faktual,” tuturnya melalui KPK RI melalui channel youtube, Rabu (21/3/2023).

KPK RI melakukan pemeriksaan terhadap Sudarman Haryasaputra bersama sang istri selama 10 jam.

“Klarifikasi ini sebagai wujud komitmen KPK untuk proaktif untuk memastikan LHKPN yang dilaporkan penyelenggara negara diisi sesuai dengan faktanya,” sambungya.

Dia menegaskan agar aparat negara rutin melaporkan harta kekayaan dan sumber kekayaan kepada pihak KPK. Hal tersebut bertujuan untuk memastikan integritas para pejabat publik.

“Kami mengingatkan kepada penyelenggara negara untuk melaporkan LHKPN secara periodik. Terakhir tanggal 31 Maret 2023,” tutupnya.

Fakta Tentang Kepala BPN Jaktim

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman Haryasaputra tercatat memiliki harta kekayaan bersih sebanyak Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu terdiri dari aset tanah dan bangunan Rp 13,99 miliar.

Selanjutnya, untuk memudahkan proses pemeriksaan, Kepala BPN Jaktim ini akhirnya harus rela melepaskan jabatannya karena sang istri yang tak gemar pamer harta di media sosial.

Sebelum melepaskan masa jabatannya, Sudarman sudah mendapat kritik dari masyarakat. Ada sekitar 500 orang melakukan aksi demo di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur di Jalan Dr Sumarno, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur pada hari Rabu (15/3/2023).

Masyarakat mendesak agar Kepala BPN Jaktim, Sudarman Haryasaputra turun dari jabatannya karena program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tidak berjalan secara optimal.

Selain itu, masyarakat menganggap pelayanan BPN Jaktim sangat buruk dan adanya carut marut pelaksanaan PTSL dari tahun 2018 sampai tahun 2023 (*).

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp