SEMARANG, beritajateng.tv – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Semarang, Fravarta Sadman, resmi memasuki masa purna tugas mulai 1 Juli 2026 setelah mengabdi selama empat dekade sebagai aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kota Semarang.
Menjelang akhir masa jabatannya, ia memastikan tetap menyelesaikan seluruh tanggung jawab hingga hari terakhir bertugas.
Fravarta mengaku tetap masuk kantor setiap hari hingga 30 Juni untuk menuntaskan pekerjaan. Dan memastikan seluruh administrasi di Dinas Pemuda dan Olahraga berjalan dengan baik sebelum serahterima kepada pejabat berikutnya.
“Saya tetap melaksanakan kewajiban sampai hari terakhir. Kami di gaji untuk bekerja, jadi saya harus tetap masuk kantor, menyelesaikan administrasi. Sekaligus mendorong teman-teman agar seluruh pekerjaan bisa dituntaskan,” ujar Fravarta usai menerima Surat Keputusan (SK) Pensiun di Balai Kota Semarang.
Berbeda dengan banyak pegawai yang memilih merintis usaha setelah pensiun, Fravarta mengaku belum memiliki rencana berbisnis.
Dia ingin menikmati masa purna tugas bersama keluarga sekaligus menjaga kesehatan setelah menjalani rutinitas kerja selama 40 tahun.
“Banyak yang bertanya nanti mau usaha apa. Saya tidak punya rencana bisnis. Saya ingin benar-benar beristirahat, menikmati masa pensiun, menjaga kesehatan fisik dan mental,” katanya.
BACA JUGA: Padel Makin Booming, PBPI dan Dispora Cetak Atlet Lewat Turnamen Kelompok Umur
Menurutnya, tanggung jawab sebagai orang tua juga telah selesai karena kedua anaknya telah berkeluarga dan memiliki pekerjaan masing-masing. Kini, ia ingin lebih banyak menikmati waktu bersama cucu dan keluarga.
Meski tak lagi bertugas sebagai ASN, Fravarta memastikan pengabdiannya kepada masyarakat tetap berlanjut.
Saat ini ia menjabat sebagai Ketua RT 5 RW 6 Kelurahan Padangsari, Kecamatan Banyumanik, yang telah dia emban selama tiga tahun.
Ia berencana lebih fokus mengembangkan lingkungan tempat tinggalnya, termasuk memanfaatkan dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) sebesar Rp25 juta untuk berbagai program pemberdayaan masyarakat.





