SEMARANG, beritajateng.tv – Komnas HAM mendesak langkah hukum tegas dilakukan jika ada pelanggaran dalam kasus meninggalnya siswa SMKN 4 Semarang, GRO. Kasus ini memicu perhatian karena GRO diduga tewas akibat tembakan senjata api oleh polisi.
Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian, menyatakan bahwa pihaknya siap mengambil tindakan jika laporan resmi diterima.
“Jika terdapat pelanggaran, maka harus ada langkah hukum,” ucap Saurlin dalam keterangannya di Semarang, Selasa, 26 November 2024.
BACA JUGA: Mengaku Bukan Gangster, Teman Korban Tewas Siswa SMKN 4 Semarang: Ada Orang Nodong Pistol
Hingga kini, Komnas HAM belum menerima pengaduan terkait peristiwa yang menewaskan siswa kelas XI tersebut. Namun, lembaga tersebut dapat bertindak proaktif jika perlu.
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang juga menyerukan keterlibatan Komnas HAM dalam perkara ini. Direktur LBH Semarang, Syamsudin Arif, menuntut penyelidikan yang transparan dan adil.
“Pelaku harus dapat hukuman seberat-beratnya,” tegas Syamsudin.