SEMARANG, beritajateng.tv – Seorang wanita berinisial S (40), warga Mangkang Wetan, kehilangan nyawa setelah tertabrak kereta saat menyeberangi rel di Mangkang, Kota Semarang.
Kejadian tragis itu berlangsung pada , Kamis, 30 Januari 2025 sekitar pukul 04.30 WIB di petak jalan Mangkang-Kaliwungu.
Peristiwa bermula ketika KA Kertajaya melaju dari arah timur, tepatnya dari Surabaya menuju Jakarta. Masinis pun telah membunyikan klakson berulang kali.
Akan tetapi, korban warga Mangkang Wetan itu tetap melintas hingga akhirnya tertabrak kereta dan terpental. S meninggal di lokasi kejadian akibat benturan keras.
BACA JUGA: RS Samsoe Hidajat Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Tingkatkan Pelayanan Kecelakaan Kerja
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyampaikan bahwa KA Kertajaya dengan nomor perjalanan 219 menabrak sepeda motor di perlintasan sebidang yang tak berpenjaga di Km 13+2/3, antara Stasiun Mangkang dan Stasiun Kaliwungu.
“Masinis KA Kertajaya telah membunyikan suling lokomotif secara berulang sebelum melewati perlintasan tersebut,” ujar Franoto.
Ia menambahkan bahwa insiden itu tidak menyebabkan kerusakan pada lokomotif maupun rangkaian kereta. Namun, KA Kertajaya mengalami keterlambatan sekitar 10 menit akibat kecelakaan tersebut.
Tim Pengamanan KAI Daop 4 Semarang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk menangani kejadian ini. Saat ini, Polsek Tugu Semarang telah menangani korban serta melakukan investigasi lebih lanjut.
BACA JUGA: Video Kecelakaan Karambol di Mangkang, Sopir Terjepit
Franoto mengimbau seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melintas di perlintasan sebidang. Keselamatan harus menjadi prioritas utama, terutama di perlintasan tanpa penjaga.
“Kami menegaskan kembali kepada masyarakat pengguna jalan bahwa sesuai dengan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pengendara wajib mendahulukan perjalanan kereta api ketika akan melewati perlintasan sebidang,” tegasnya.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar selalu waspada saat melintas di jalur kereta api demi menghindari kecelakaan serupa di masa mendatang. (*)





