Hukum & Kriminal

Gagalkan Penyelundupan Sabu Hingga Ganja, BNNP Jateng Sebut Daerah Perbatasan Ini Jadi Sasaran

×

Gagalkan Penyelundupan Sabu Hingga Ganja, BNNP Jateng Sebut Daerah Perbatasan Ini Jadi Sasaran

Sebarkan artikel ini
BNNP Jateng
Tim BNNP Jateng membawa barang bukti yang hendak dimusnahkan di halaman kantor BNNP Jateng, Kamis, 27 Juli 2023. (Made Dinda Yadnya Swari/beritajateng.tv)

Pihaknya menilai, terjadi pergerakan baru di wilayah Jateng. Pasalnya, kurir memilih jalur Blora untuk menyeludupkan barang berbahaya tersebut. Berkaca dari kasus ini, pihak BNNP Jawa Tengah mengaku akan mendalami lebih lanjut sebagai bentuk antisipasi.

“Ini memang kita amati bahwa ada pergeseran atau pergerakan yang baru untuk wilayah Jateng. Bahwa yang berhasil tertangkap kemarin itu masuknya dari wilayah Jatim menuju ke Jateng. Ini baru kita halangi atau kita ungkap pada tahun ini,” jelas Arief.

Terlebih, pada kasus yang terjadi di Kecamatan Jati, Kabupaten Blora tersebut paket berisikan narkotika golongan I jenis ganja itu dikirim dari Medan, Sumatera Utara.

BACA JUGA: Peringati Hari Anti Narkotika Internasional 2023, BNNP Jateng Kampanyekan Bahaya Narkoba Lewat Lomba Gowes Sepeda

“Yang jadi wilayah tujuan adalah Blora, yang satu lagi kan pengiriman paket dari Medan yang alamatnya ke wilayah Blora. Begitu juga peredaran sabu dari wilayah Kediri melintas wilayah perbatasan Jateng- Jatim menuju ke Blora. Ini sedang kita amati kenapa di wilayah perbatasan Jateng-Jatim, wilayah utara tengah ini yang menjadi sasaran mereka,” tandasnya.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka terjerat Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 132 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (*)

Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp