4. Mendokumentasikan surat sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk memastikan ketertiban administrasi.
5. Melaporkan hasil pelaksanaan tugas, sesuai dengan prosedur yang berlaku, untuk bahan evaluasi dan pertanggungjawaban.
6. Melaksanakan tugas lain yang diberikan pimpinan, baik lisan maupun tertulis, untuk mendukung kegiatan dinas lainnya.
BACA JUGA: Bolehkah Fresh Graduate Daftar Seleksi PPPK 2024? Coba Cek Dulu Aturannya
Terkait gaji, Pengadministrasi Perkantoran di Badan Kepegawaian Negara (BKN) memiliki rentang gaji berbeda, tergantung penempatan.
Untuk posisi umum, gaji berkisar antara Rp5.825.750 hingga Rp6.125.750. Sementara itu, di Kantor Regional IX BKN Jayapura, gaji bisa mencapai Rp6.125.750 hingga Rp6.895.750.
Posisi Pengadministrasi Perkantoran PPPK 2024 menawarkan gaji kompetitif dan peran strategis dalam mendukung operasional instansi pemerintahan. (*)