SEMARANG, beritajateng.tv – Pendaftaran PPPK 2024 tahap 2 diperpanjang hingga 15 Januari 2025. Sebelumnya, rekrutmen ini berakhir pada 7 Januari 2025.
Aturan terbaru tersebut tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 6 Januari 2025 perihal Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024 Tahap 2.
Penyesuaian jadwal seleksi ini berlaku bagi Tenaga Non-ASN yang terdaftar dalam pangkalan data BKN sesuai dengan kriteria KepmenPANRB Nomor 634 Tahun 2024 tentang Kriteria Pelamar Pada Seleksi PPPK Bagi Tenaga Non-ASN yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN Tahun Anggaran 2024, maupun bagi Tenaga Non-ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah (Termasuk Lulusan PPG untuk Formasi Guru di Instansi Daerah).
“Plt. Kepala BKN selaku Ketua Panselnas kembali mengingatkan instansi untuk segera mengkonfirmasi Tenaga Non-ASN yang berhak mendaftar di Tahap 2 dalam sistem SSCASN, sekaligus mengimbau kepada calon pelamar untuk dapat segera menyelesaikan proses pendaftaran sebelum mendekati batas waktu penutupan pendaftaran,” demikian bunyi keterangan resmi Humas BKN.
BACA JUGA: Jelang Penutupan Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Ini Aturan Tambahan dari Kementerian PANRB
Jadwal terbaru PPPK 2024 Tahap 2
Bagi yang masuk dalam kriteria tersebut dapat melakukan pendaftaran hingga 15 Januari 2025 pukul 23.59 WIB. Adapun jadwal lengkap dengan tahapannya sebagai berikut:





