HeadlineHukum & KriminalNews Update

Gandeng FH Undip, Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat

×

Gandeng FH Undip, Peradi Gelar Ujian Profesi Advokat

Sebarkan artikel ini
DPC Peradi Kota Semarang menggandeng Fakultas Hukum (FH) Undip menggelar ujian profesi advokat di FH Undip, belum lama ini. (DPC Peradi Kota Semarang)

SEMARANG, 7/3 (beritajateng.tv) – Sebanyak 19 calon advokat mengikuti ujian profesi advokat di Fakultas Hukum (FH) Undip, Sabtu (4/3/2023). Ujian profesi advokat tersebut hasil kerjasama FH Undip dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Semarang, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) pimpinan Luhut M Pangaribuan.

Pelaksanaan ujian dilakukan selama 20 menit dengan materi berbagai hukum acara di pengadilan. Mulai PTUN, perdata, pidana, hingga hukum acara di pengadilan agama, serta kode etik profesi advokat.

Perwakilan DPN Peradi hadir dan turut mengawasi pelaksanaan ujian profesi advokat, yaitu Rosida Siregar dan Sri Suparyati. Sebelum menggelar ujian, sebanyak 19 calon advokat tampak serius mendengarkan panduan melaksanakan ujian. Karman Sastro mewakili DPC Peradi Kota Semarang terjun langsung untuk mengawasi pelaksanaan ujian di FH Undip Tembalang.

Ketua DPC Peradi Kota Semarang Broto Hastono menuturkan, ujian profesi advokat ini merupakan salah satu rangkaian syarat agar nantinya dapat disumpah oleh Pengadilan Tinggi dan dilantik oleh organisasi profesi sehingga mendapatkan kartu advokat.

”Dengan begitu dapat membuka kantor hukum dan praktik mendampingi klien. Selain ujian profesi, calon advokat haruslah magang, agar nantinya benar benar mahir melakukan pendampingan terhadap klien,” katanya.

Broto Hastono menambahkan, kompetisi advokat semakin berat, hal ini tak lain karena berbagai organisasi profesi juga melakukan hal yang sama, yaitu menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, Ujian Profesi Advokat dan mengusulkan sumpah ke Pengadilan Tinggi.

“Dengan kompetisi yang begitu berat ini, diharapkan calon advokat yang tergabung dalam Peradi pimpinan Luhut M Pangaribuan benar benar mempersiapkan pengetahuan dan keterampilan sebelum membuka kantor hukum.” ungkapnya. (*)

Editor: Ricky Fitriyanto

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp