JAKARTA, beritajateng.tv – PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (Bank Jateng) resmi menandatangani perjanjian kerja sama pada Jumat, 14 Juni 2024. Melalui kerja sama ini, Bank Jateng resmi menjadi bank kustodian ke-26 yang memegang rekening di KSEI. Selain itu, Bank Jateng juga menjadi bank daerah ketiga yang mendapatkan status sebagai pemegang rekening KSEI.
Ony Suharsono selaku Direktur Bisnis Kelembagaan, Treasuri, dan Unit Usaha Syariah, Bank Jateng, menyatakan, bahwa kerja sama antara KSEI dan Bank Jateng merupakan bentuk partisipasi aktif dalam pengembangan pasar modal di Indonesia melalui layanan jasa kustodian.
Selain itu, kerja sama ini juga mendukung upaya KSEI dalam memperluas layanan mereka dengan menambah jumlah pemegang rekening.
“Kemudahan tersebut antara lain dapat menikmati manfaat investasi secara optimal dengan layanan kustodian yang lengkap, cepat, tepat, dan akurat, didukung oleh SDM, infrastruktur, dan sistem kustodian yang berkualitas,” kata Ony di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 15 Juni 2024.
BACA JUGA: Gandeng Bank Jateng, Korem 074/Warastratama Gelar Pelatihan UMKM bagi Anggota Kodim Jelang Pensiun
Bank Jateng telah mendapatkan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Bank Kustodian pada 2 April 2024. Sebagai bank kustodian, Bank Jateng akan menjalankan transaksi efek yang mencakup saham, obligasi, dan unit penyertaan kontrak investasi kolektif (Reksa Dana), serta melayani pembukaan rekening efek kustodian hingga penyimpanan efek.
Ony menyebut, dengan kolaborasi yang baik antara KSEI dan Bank Jateng, diharapkan visi bersama untuk membangun pasar modal Indonesia yang lebih maju dan kompetitif dapat terwujud.
“Kerja sama ini harapannya dapat membawa angin segar bagi nasabah Bank Jateng dalam kemudahan berinvestasi di pasar modal. Serta mendukung upaya KSEI dalam memperluas layanan dengan menambah jumlah pemegang rekening,” ujarnya.