Penerapan kota spons sudah direncanakan di dalam UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. Meski demikian, Otorita IKN bersama pemangku kepentingan terkait mematangkan konsep tersebut, salah satunya dengan menggandeng Deltares.
Kolaborasi dengan Deltares ini merupakan salah satu wujud dukungan Asian Development Bank (ADB) untuk pembangunan IKN.
BACA JUGA: Tak Ingin Ketinggalan Teknologi Terkini, Otorita IKN Kembangkan Pusat Riset dan Inovasi di Nusantara
Sementara itu, Regional Manager Asia and Oceania Deltares Tjitte A Nauta merespons positif terhadap adopsi konsep tersebut untuk IKN.
“Kami tentu sangat senang untuk membantu dan berkolaborasi dengan tim di IKN. Data-data kami sangat terbuka,” ujarnya.
Konsep kota spons dapat terpahami sebagai water resilience yakni kota yang mampu mengelola air dengan baik, bisa menyimpan, dan mengalirkan ketika perlu dengan cara yang sudah terhitung sedemikian rupa. (ant)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi