Jateng

Pemkab Rembang Gelar Uji BDKT, Pastikan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Takaran

×

Pemkab Rembang Gelar Uji BDKT, Pastikan Gas LPG 3 Kg Aman dan Sesuai Takaran

Sebarkan artikel ini
gas LPG 3 Kg
Kepala UPT Metrologi Legal lakukan uji BDKT terhadap pengisian gas LPG 3 Kg. (Foto: Heri/beritajateng.tv).

REMBANG, beritajateng.tv – Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Dindagkop UKM) Kabupaten Rembang melalui UPT Metrologi Legal menggelar inspeksi dan pengujian Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) Desa Pasarbanggi, Kecamatan Rembang, Kamis 30 Mei 2024.

Langkah ini bertujuan sebagai upaya pencegahan praktik pengisian gas LPG 3 kilogram yang tidak sesuai ketentuan, terutama setelah Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan baru-baru ini mengungkapkan adanya indikasi pengurangan isi gas 3 Kg yang beredar di masyarakat.

Stakeholder mengambil tindakan sebelum terjadi kecurangan pengisian gas LPG 3 kg

Kepala UPT Metrologi Legal, Mukaromah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menguji 80 sampel tabung gas LPG 3 kg di SPBE milik PT. Indah Sri Rejeki. Hasil pengujian menunjukkan bahwa terdapat beberapa tabung yang memiliki isi kurang dari berat bersih yang seharusnya.

BACA JUGA: LPG 3 Kg Langka, Walikota Lakukan Sidak Agen Gas di Semarang

Namun, Mukaromah meyakinkan bahwa kekurangan isi tersebut masih berada dalam batas toleransi dan memenuhi syarat pengawasan dan pengujian sampel.

“Dari 80 sampel yang sudah terisi, tidak semua isinya kurang. Hanya beberapa saja, sekitar 5 atau 10 tabung. Dalam konteks sampel, hal ini masih memenuhi syarat. Kemungkinan kekurangan isi tersebut karena penguapan dan lain sebagainya,” jelasnya.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan