Selain persoalan tarif dan legalitas, massa juga menyoroti penerapan opsen pajak kendaraan bermotor. Mak Tatik mengaku kelompok pengemudi telah menyampaikan persoalan tersebut kepada Gubernur Jawa Tengah dalam pertemuan sebelumnya.
Namun hingga kini, pihaknya mengaku belum menerima kepastian terkait tindak lanjut kebijakan tersebut.
“Iya, opsen pajak kemarin kami sudah sampaikan juga ke Pak Gubernur. Cuman kita ԁikasih waktu nanti,” akunya.
Mak Tatik menerangkan, pengemudi ojol merasa keberatan terhadap besaran kenaikan yang mereka rasakan dari kebijakan tersebut. Ia menyebut kelompok pengemudi memperkirakan beban pembayaran meningkat hingga 60 sampai 80 persen.
BACA JUGA: Khawatir Pemasukan Berkurang, Ojol-Sopir Angkot Semarang: Sudah Minim, Ngenes Kalau Ada Bajaj
“Karena kami jujur untuk opsen pajak itu kami keberatan. Karena naiknya itu hampir 60 persen sampai 80 persen,” tutur ԁia.
Ia mengatakan pengemudi saat ini masih menunggu pembahasan lanjutan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait persoalan tersebut.
“Kami belum dapat kepastian ini mau ԁiturunkan, ԁihapus, atau yang lain,” pungkas Mak Tatik. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





