SEMARANG, beritajateng.tv – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memeriksa delapan perusahaan yang diduga berkontribusi terhadap terjadinya banjir bandang di Sumatra Utara.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, membenarkan hal itu saat beritajateng.tv jumpai di Muladi Dome Universitas Diponegoro (Undip), Kota Semarang, Selasa, 16 Desember 2025.
Mengutip dari Antara, delapan perusahaan tersebut antara lain PT Agincourt Resources, PT Toba Pulp Lestari Sarulla Operations Ltd, PT Sumatra Pembangkit Mandiri, PT Teluk Nauli, PT North Sumatra Hydro Energy, PT Multi Sibolga Timber, dan PT Perkebunan Nusantara IV Kebun Batang Toru.
Hanif menyebut perusahaa-perusahaan itu berada di daerah Batang Toru yang luasnya mencapai 340 ribu hektare.
“Itu ada di daerah Batang Toru, jadi daerah Batang Toru itu seluas 340 ribu ha, di dalamnya, di antaranya ada delapan perusahaan yang berbasis landscape,” ujar Hanif.
BACA JUGA: Akses Terputus, Sejumlah Titik Bencana di Aceh dan Sumatra Sulit Mendapat Bantuan
Pihaknya mengungkap, pemanggilan kepada delapan perusahaan itu merupakan arahan dari Presiden RI Prabowo Subianto. Khususnya untuk mengungkap penyebab atau pemicu utama banjir di Pulau Sumatra.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden harus dilakukan audit lingkungan untuk memberikan gambar yang jelas bagaimana konsekuensinya dalam kejadian bencana itu ya,” sambungnya.
Audit tersebut, kata Hanif, berada di bawah naungan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan atau Satgas PKH.
Kementerian Lingkungan Hidup, tuturnya, hanya fokus pada pengenaan sanksi administrasi dan gugatan perdata.
“Jadi pelaksana semuanya dikoordinir oleh Satgas PKH. Kementerian Lingkungan Hidup akan berada di sisi sanksi administrasi dan gugatan perdatanya. Untuk pidana nanti ditangani oleh teman-teman Bareskrim,” jelasnya.
Hanif tegaskan penyebab utama banjir di Sumatra adalah intensitas hujan yang sangat tinggi
Usai memberikan keynote speech dalam acara UI GreenMetric Indonesia 2025, Hanif membeberkan tiga faktor utama yang memperparah banjir bandang di Sumatra Utara.
Menurutnya, faktor pertama adalah perubahan tutupan hutan yang cukup masif menjadi kawasan non-hutan.
“Saya sudah menyebutkan bahwa ada tiga hal penting yang kemudian memperparah, menjadikan bencana ini menjadi bencana yang cukup besar. Di antaranya adalah adanya perubahan tutupan hutan menjadi non-hutan yang cukup banyak,” ujar Hanif.
Faktor kedua, kata Hanif, berkaitan dengan kondisi alamiah wilayah Sumatra Utara yang memiliki karakter geomorfologi rentan. Adapun faktor ketiga adalah curah hujan ekstrem yang jauh melampaui ambang normal.
“Ada sifat given dalam bentuk geomorfologi kita, dari bentuk batuan itu masih dalam bentuk batuan muda yang kemudian memiliki lereng dan curam, slope atau sudut yang sangat curam. Dunia pendidikan boleh salah tetapi tidak boleh bohong. Jadi yang terjadi benar-benar curah hujannya di atas normal,” tegas Hanif.
Ia merinci, berdasarkan data, curah hujan rata-rata selama empat hari mencapai 135 milimeter per hari. Hanif menyebut, pada titik tertentu, khususnya pada 24–25 November, intensitas hujan bahkan mencapai angka ekstrem.
BACA JUGA: Menghibur-Mengetuk Hati, Forum Relinko Kabupaten Semarang Galang Donasi Korban Bencana Sumatra
“Artinya 135 kali 4 hari. Sementara kapasitas hujan di Sumatra bagian Utara itu hanya 2.500 sampai 3.000 milimeter per tahun. Kalau bagi per hari hanya sekitar 8 milimeter per hari. Di tempat-tempat tertentu sampai di angka 250 milimeter per hari, bahkan ada yang 300 milimeter per hari,” ujarnya.
Atas kondisi tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup bersama perguruan tinggi akan melakukan kajian ulang terhadap Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang menjadi dasar penyusunan tata ruang.
“Inilah yang kemudian mengharuskan kami diskusi dengan teman-teman universitas untuk mengkaji ulang kajian lingkungan hidup strategis sebagai landasan penyusunan tata ruang di ketiga provinsi tersebut,” kata Hanif.
Ia mengungkap, pemerintah telah menerbitkan keputusan menteri untuk melakukan evaluasi di tiga provinsi terdampak banjir di Sumatra. Selain itu, Kementerian Lingkungan Hidup juga akan melakukan audit lingkungan terhadap persetujuan lingkungan yang telah diberikan.
“Kami sudah memberikan keputusan menteri untuk melakukan evaluasi pada tiga provinsi tersebut. Kami juga telah membangun keputusan menteri untuk me-review persetujuan lingkungan melalui audit lingkungan. Artinya akan banyak unit usaha yang berbasis landscape dan ekstraksi alam yang harus kami lakukan audit,” lanjut Hanif.
Hanif mengakui keterbatasan sumber daya tim audit KLH, sehingga pihaknya membuka ruang kolaborasi dengan dunia akademik.
“Kami belum tahu berapa kapasitas tim audit kami, maka kami sangat minta dukungan dari para universitas untuk kemudian turun bersama-sama merumuskan langkah-langkah perbaikan ekosistem,” pungkasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





