SEMARANG, beritajateng.tv – LPDB Koperasi terus memperkuat ekosistem koperasi nasional lewat kolaborasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) bersama Koperasi Pondok Pesantren (Kopontren).
Upaya itu hadir melalui Bimbingan Teknis Program KDKMP bagi koperasi pondok pesantren wilayah Semarang, Jawa Tengah, Kamis, 18 Desember 2025. Kegiatan tersebut bertujuan mempercepat penguatan ekonomi desa serta kelurahan melalui sinergi kelembagaan koperasi.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih menjadi alat strategis pemerintah. Program ini fokus mendorong kemandirian ekonomi berbasis komunitas lokal.
BACA JUGA: Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap II di 104 Lokasi Dipercepat, Kementerian PU Anggarkan Rp20 Triliun
Ferry menilai koperasi desa memiliki potensi besar apabila mendapat arahan tepat serta pembelajaran berkelanjutan.
“Hingga kini, lebih dari 83 ribu KDKMP telah berbadan hukum. Sekitar 693 ribu pengurus serta 1,4 juta anggota turut bergerak nasional. Capaian tersebut menandakan antusiasme tinggi. Namun koperasi butuh bimbingan, proses belajar, serta contoh praktik nyata,” ujar Ferry.
Koperasi pondok pesantren mempunyai rekam jejak panjang pada pengelolaan usaha serta tata kelola organisasi. Pengalaman tersebut membentuk kepercayaan anggota sekaligus ketahanan usaha.
Program magang pengurus Koperasi Merah Putih pada Koperasi Pondok Pesantren
Sementara itu, pemerintah lalu mendorong Koperasi Pondok Pesantren berperan sebagai mitra pembina bagi KDKMP. Pendekatan ini hadir melalui program magang pengurus KDKMP pada sejumlah Kopontren.
“Peran Kopontren sebagai kakak asuh sangat penting. Tujuannya bukan pengambilalihan, melainkan pendampingan serta rujukan praktik koperasi sehat serta berkelanjutan,” ucap Ferry.
Lewat magang tersebut, pengurus KDKMP mempelajari pengelolaan usaha, pencatatan keuangan, serta layanan anggota tertib. Ferry kembali menegaskan pesan serupa.
“Kami mendorong Kopontren menjadi kakak asuh wilayah sekitar. Peran ini sebagai mitra belajar serta rujukan praktik terbaik,” paparnya.
Ferry juga berharap Koperasi Pondok Pesantren melakukan pembenahan bertahap pada tata kelola, administrasi, serta kelayakan usaha. Langkah ini berguna sebagai persiapan akses pembiayaan LPDB Koperasi melalui skema syariah.
Sejalan pernyataan tersebut, Direktur Utama LPDB Koperasi Krisdianto menegaskan komitmen penguatan kapasitas Koperasi Pondok Pesantren.
LPDB berstatus BLU bawah Kementerian Koperasi. Fokus dukungan mengarah pada pengelolaan profesional, akuntabel, serta berdaya saing.
“Melalui Bimtek ini, kami mengajak Kopontren memperkuat tata kelola serta kesiapan usaha. Harapannya, Kopontren aktif pada Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih,” ujar Krisdianto.
Kegiatan ini melibatkan 180 peserta berasal dari 123 Koperasi Pondok Pesantren berbagai wilayah Jawa Tengah. Krisdianto optimistis Kopontren mampu menjadi lokomotif pemberdayaan ekonomi umat.
Sehingga, sinergi pemerintah, LPDB Koperasi, serta Koperasi Pondok Pesantren menjadi kunci koperasi desa kuat, mandiri, serta berkelanjutan. (*)





