SEMARANG, beritajateng.tv– Usai sukses meluncurkan Samsat Badan Usaha Milik Digital Mandiri (Budiman) dengan menggandeng Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah kini tengah mengembangkan Samsat Corporate.
Samsat Corporate bakal beroperasi di kantor maupun perusahaan yang bertujuan memberikan kemudahan bagi pekerja atau pegawai dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor.
“Yang akan kita kembangkan ke depan adalah layanan yang ada di perkantoran, namanya Samsat Corporate,” ujar Kepala Bidang Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) Bapenda Jateng Danang Wicaksono, saat ditemui di Kantor Gubernur Jateng, Senin, 23 Oktober 2023.
Menurutnya, konsep atau cara kerja Samsat Corporate sama seperti Samsat Budiman. Hanya saja lokasinya berada di perkantoran dengan jumlah pegawai yang besar. Dengan adanya program itu, ia menyebut para pekerja tidak perlu izin ke kantor untuk membayar pajak.
Danang mengungkap, program Corporate ini menyuguhkan efektivitas lantaran pekerja bisa membayar PKB di kantornya sendiri. Selain itu, yang melayani pembayaran juga berasal dari tenaga kerja di perusahaan tersebut.
“Kekhawatiran perusahaan seringkali karyawannya izin menyelesaikan kewajiban pajak. Dengan Samsat Corporate maka kita fasilitasi sehingga pegawai tidak perlu izin, industri juga bergerak, pelayanannya bisa di perusahaan tanpa harus menggunakan tenaga Samsat,” sambungnya.
Samsat Corporate telah beroperasi di 15 perusahaan besar
Untuk saat ini, Samsat Corporate sudah beroperasi di 15 perusahaan besar di Jateng. Kendati begitu, peluncuran program tersebut secara resmi baru Bapenda Jateng lakukan pada awal bulan November 2023.
“Mulai di awal November nanti kita launching. Prinsipnya membuka titik layanan di perusahaan dengan petugas berasal dari perusahaan, pembayaran dan pengesahan secara online, jadi tidak perlu menunggu, Samsat bisa datang,” ujar Danang.
Meskipun baru 15 perusahaan yang menerapkan, Bapenda Jateng optimis program ini akan semakin meluas. Selain mempermudah pembayaran, aktivitas produksi perusahaan tetap berjalan karena pegawai tidak ada yang izin untuk membayar pajak.
“Nanti setelah pelaku usaha melihat Samsat Corporate saya yakin akan menjadi kebutuhannya pelaku usaha. Kita punya satu hal sinergi, ini bentuk negara (Pemprov Jateng) hadir melayani masyarakat pada jam kerja tanpa merugikan pelaku usaha yang berinvestasi,” paparnya.
Selain di perusahaan atau kantor, program Corporate itu juga dapat terterapkan di rumah sakit yang memiliki tenaga medis dalam jumlah besar. Sehingga pasien tetap terlayani namun tidak lupa juga dengan kewajiban bayar pajak.
“Misal juga penerapannya di rumah sakit kan tenaganya besar. Kalau mereka izin untuk pembayaran pajak mungkin susah, supaya layanan di bisa terlayani, maka Samsat Corporate juga bisa hadir di rumah sakit,” ungkap Danang.
Lebih lanjut, Bapenda Jateng berharap agar program tersebut bisa menjadi solusi alternatif bagi tenaga kerja yang waktunya padat. Sehingga tidak ada alasan bagi masyarakat untuk tidak membayar pajak.
“Kalau Samsat Corporate di dalamnya pagi, dia berangkat lakukan pembayaran di sana sambil berproses dia bekerja. Selesai bekerja tinggal ngambil barangnya yang sudah jadi dan dokumen yang dititipkan diserahkan ke petugas,” tandasnya. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi





