“kerugian materiil jelas uang tidak kembali, aset menjadi jaminan, bahkan disita oleh bank, kemudian imateril saya diuber-uber sama beberapa pembeli atau konsumen yang sertifikatnya ikut terbawa oleh seseorang,” jelas dia.
“Saya selama ini memang menunggu solusi ternyata tidak ada solusi dan faktanya ternyata saya sekarang menjadi tersangka,” imbuh dia.
Sementara Aan Rochayanto yang namanya disebut sebagai terlapor di Mabes Polri, mengklarifikasi kebenaran persoalan itu,kepada sejumlah wartawan di Blora pada Senin (17/1) kemarin sore.
Aan mengatakan bahwa laporan Obet itu adalah persoalan lama, yakni sudah selesai di 2021 kemarin. Ia mengaku sudah dipanggil Mabes Polri untuk dimintai keterangan, bahkan sudah dilakukan konfrontasi antara dirinya, Obet dan Notaris.
“Pada kesempatan ini saya akan menjawab pernyataan saudara Ubaydillah Rouf mengenai pelaporan dugaan penggelapan atas tanah di Blora, yang terlapor saya sendiri Aan Rochayanto dan Agusteen Janet Kirana Parapak,” kata Aan.
“Saya bisa menjelaskan pelaporan ini terjadi pada tahun 2021 di Bareskrim tindak pidana ekonomi khusus. Kasus ini sudah ditangani dan sudah selesai. Kami juga sudah dilakukan pemanggilan, dimintai keterangan, serta digelar konfrontasi antara saya, Notaris dan saudara Ubaydillah Rouf. Permasalahan sudah selesai, kami Syah sebagai pemilik dari tanah karena kami memiliki sertifikat asli yang sudah dibalik nama di BPN, mempunyai akta jual beli untuk dasar balik nama di BPN, ” jelasnya.
Menurut Aan pihaknya juga sudah membayar kewajiban kepada negara, membayar pajak penjual maupun pembeli, dan proses tersebut dilakukan dari Notaris yang sama.
“Jadi apabila ada pertanyaan Ubaydillah Rouf mengenai penyerobotan atau pengambilan paksa, kelihatanya kami tidak melakukan hal yang melanggar aturan hukum. Yang kedua saya juga menyampaikan kepada saudara saudara saya yang menjadi korban pembelian perumahan, saya juga berharap untuk bisa berkomunikasi mencari jalan keluar, sehingga kita sama sama korban bisa mencari jalan terbaik secara kekeluargaan,” turutnya.
Kini Ubaydillah Rouf sudah ditahan oleh Bareskrim Polri bersama tersangka lainya usai membuat laporan ke Polres Blora.(Her/El)