SEMARANG, 7/3 (beritajateng.tv) – Kasus dugaan percaloan penerimaan calon bintara Polri membuat Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi naik pitam. Bukan tanpa alasan, kasus tersebut merusak nama baik Polri dan menimbulkan ketidakpercayaan terhadap aparat di masyarakat.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan pelaksanaan penerimaan calon bintara Polri dilakukan secara transparan, dan profesional.
“Jangan mengotori Polri dengan kasus suap. Jika ada yang berani melanggar akan ditindak tegas. Saya tidak akan pandang bulu. Jangan coba-coba menembak di atas kuda,” tegasnya.
Ia menambahkan marwah anggota Polri ditentukan dari proses pelaksanaan dan penerimaan Polri. Apabila telah dikotori oleh oknum tertentu, maka akan lahir pengabdi masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
“Sudah jelas-jelas tidak ada pungutan biaya untuk menjadi bagian dari Polri. Seolah-olah menanamkan persepsi ke masyarakat bahwa masuk ke Polri itu bayar. Maka jangan berani ada anggota kita yang menjadi calo,” tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan bahwa kelima oknum yang terlibat terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan diperiksa penyidik Bidpropam.
“Mereka berinisiasi untuk melakukan calo penerimaan Polri. Yang jelas oknum tersebut akan disidangkan secara kode etik karena aksi KKN tersebut,” pungkasnya.
Diketahui para pelaku kasus suap penerimaan bintara Polri ini tertangkap basah oleh Divisi Propam Mabes Polri pada 3 Maret 2023 lalu. (*).
Editor: Andi Naga Wulan





