“Jika industri penyerapan melemah, produksi dan penjualan akan turun, ini membantu dampak negatif pada kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh dan pekerja linting rokok. Apalagi situasi pandemi Covid-19 yang melanda global dan nasional, sedikit. IHT terganggu peregangan bersama dengan petani yang terlibat di dalamnya, “tambahnya.
Dia menambahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sangat mengancam pada IHT. Karena aturan mengatur penyederhanaan tinggi dan naik cukai.
“Kebijakan Sejajancitas dan peningkatan tarif cukai dampak pada penyerapan produk tembakau rendah dan mengancam keberadaan pabrik rokok. Juga petani tembakau mencapai dampaknya,” tambahnya.
(Nk)