HeadlineNews UpdatePolitik

Gerbang Tani Jateng Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau di 2022

×

Gerbang Tani Jateng Tolak Kenaikan Cukai Hasil Tembakau di 2022

Sebarkan artikel ini
Petani memanen tembakau di lereng gunung Prahu Desa Campurejo, Tretep, Temanggung, Jateng, Kamis (29/7/2021). Petani tembakau yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) berharap harga rata-rata tembakau tahun 2021 ini naik menjadi Rp65 ribu per kilogram lebih baik dari tahun sebelumnya yang hanya Rp60 ribu per kilogram, karena cuaca yang mendukung sehingga kualitas tembakau lebih baik. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/aww.

“Jika industri penyerapan melemah, produksi dan penjualan akan turun, ini membantu dampak negatif pada kesejahteraan petani tembakau dan cengkeh dan pekerja linting rokok. Apalagi situasi pandemi Covid-19 yang melanda global dan nasional, sedikit. IHT terganggu peregangan bersama dengan petani yang terlibat di dalamnya, “tambahnya.

Dia menambahkan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 sangat mengancam pada IHT. Karena aturan mengatur penyederhanaan tinggi dan naik cukai.

“Kebijakan Sejajancitas dan peningkatan tarif cukai dampak pada penyerapan produk tembakau rendah dan mengancam keberadaan pabrik rokok. Juga petani tembakau mencapai dampaknya,” tambahnya.

(Nk)

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan