Hukum & Kriminal

Gugatan Pengusaha Dekorasi ke Kejati Jateng soal Kasus Perusakan PRPP Semarang Masih Buntu

×

Gugatan Pengusaha Dekorasi ke Kejati Jateng soal Kasus Perusakan PRPP Semarang Masih Buntu

Sebarkan artikel ini
Kuasa hukum korban, Oki Wicaksono Nurindra (kiri) usai mediasi kedua dengan Kejati Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)
Kuasa hukum korban, Oki Wicaksono Nurindra (kiri) usai mediasi kedua dengan Kejati Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Kota Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026. (Yuni Esa Anugrah/beritajateng.tv)

Editor: Diaz A Abidin

 

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp