Hukum & Kriminal

Lantik Pejabat Baru, Kejaksaan Tinggi Jateng Tekankan Fungsi Intelejen dalam Deteksi Dini Ancaman

×

Lantik Pejabat Baru, Kejaksaan Tinggi Jateng Tekankan Fungsi Intelejen dalam Deteksi Dini Ancaman

Sebarkan artikel ini
Pelantikan Andhie Fajar Arianto sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026. (Dok. Istimewa)
Pelantikan Andhie Fajar Arianto sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Kota Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026. (Dok. Istimewa)

SEMARANG, beritajateng.tv – Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Jawa Tengah Waito Wongateleng meminta bidang intelijen memperkuat deteksi dini terhadap potensi ancaman. Di mana tiap ancaman dapat mengganggu pelaksanaan tugas dan kewibawaan institusi.

“Intelijen harus mampu membaca perkembangan situasi secara lebih cepat,” katanya saat pelantikan Andhie Fajar Arianto sebagai Asisten Intelijen (Asintel) Kejati Jateng di Kota Semarang, Kamis, 8 Oktober 2026.

Waito meminta Andhie segera memetakan persoalan dan membangun jejaring komunikasi serta koordinasi untuk mempercepat penyampaian informasi kepada pimpinan.

BACA JUGA: Gugatan Pengusaha Dekorasi ke Kejati Jateng soal Kasus Perusakan PRPP Semarang Masih Buntu

Menurutnya, fungsi intelijen harus mampu membaca perkembangan situasi sebelum potensi gangguan berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.

Dia bilang, bidang intelijen harus menjadi mata dan telinga pimpinan dengan menyediakan informasi yang akurat sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan.

Karena itu, ucap dia, pejabat baru diminta segera memahami kondisi organisasi dan menjalankan tugas tanpa menunggu terlalu lama setelah pergantian jabatan.

BACA JUGA: Kasus Perundungan Aqib Siswa SD di Pemalang, Mendikdasmen Akui Aturan di Sekolah Belum Sepenuhnya Berjalan

Perketat Pengawasan Internal

Selain Andhie, Kejati Jateng melantik Edi Winarko sebagai Asisten Pengawasan (Aswas). Waito meminta bidang pengawasan memastikan seluruh insan Adhyaksa menjalankan tugas sesuai aturan, profesional, dan bertanggung jawab.

Waito berkata, tidak boleh ada toleransi terhadap pelanggaran disiplin di lingkungan Kejaksaan. Pengawasan juga harus dilakukan secara objektif, proporsional, dan berkeadilan agar mampu menjaga integritas sekaligus membangun budaya kerja yang sehat.

“Pengawasan bukan sesuatu yang harus ditakuti. Akan tetapi merupakan bagian penting dari upaya menjaga marwah dan kehormatan institusi,” ucap dia.

BACA JUGA: Nala Indonesian Tea, Teh Artisan Asal Batang yang Tembus Pasar Australia hingga Eropa

Dia berharap fungsi pengawasan tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pelanggaran. Lebih dari itu juga menjadi bagian dari upaya menjaga kualitas kinerja, dan profesionalitas pegawai di lingkungan Kejati Jateng.

Lantik Kajari Banjarnagera