BLORA, beritajateng.tv – Sunguh bejat perbuatan guru ngaji Ponpes (Pondok pesantren) di Blora, Jawa Tengah ini, ia tega mencabuli santrinya sendiri yang masih belia.
Ironisnya, aksi bejat tersebut ia lakukan terhadap para santri sesama jenis (laki – laki).
BACA JUGA: Trauma Healing Siswa Madrasah Aliyah Yasoa Pasca Pembacokan Guru di Demak
Guru ngaji Ponpes itu berinisial Z, warga Kecamatan Banjarejo. Pelaku bukannya mendidik dengan baik, malah melakukan pelecehan seksual.
Kasat Reskrim Polres Blora AKP Selamet mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari para korban.
BACA JUGA: Rutan Blora Gandeng BOW and Patners Law Firm Beri Penyuluhan Warga Binaan
“Para korban mengaku pelaku cabuli di beberapa tempat. Tidak hanya sekali namun berulang kali,” ungkap AKP Selamet, Rabu 27 September 2023.
Polisi saat ini masih mendalami motif aksi bejat pelaku yang suka sesama jenis tersebut.
Atas perbuatannya pelaku kini mendekam di tahanan Polres Blora dan terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Editor: Elly Amaliyah





