Jateng

Guru Non-ASN di Kabupaten Semarang Waswas Nasib Mengajar Setelah 2026

×

Guru Non-ASN di Kabupaten Semarang Waswas Nasib Mengajar Setelah 2026

Sebarkan artikel ini
guru pgri kabupaten semarang
Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Eko Lesmono. (Bowo Pribadi/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tv – Para guru non-ASN di Kabupaten Semarang mulai mencemaskan nasib mereka usai terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2026.

Regulasi tersebut memang memberi kepastian status bagi guru honorer yang telah terdata di Dapodik sebelum akhir 2024. Namun, kebijakan itu juga memunculkan kekhawatiran baru terkait keberlanjutan masa tugas mereka setelah 31 Desember 2026.

Ketua PGRI Kabupaten Semarang, Eko Lesmono mengatakan SE Mendikdasmen tersebut menghapus status guru honorer dan menggantinya menjadi guru non-ASN.

“Melalui aturan ini, guru non-ASN masih bisa bertugas sampai 31 Desember 2026 dan tetap menerima gaji maupun tunjangan dari dana BOS,” jelas Eko di Kecamatan Tengaran, Kamis 21 Mei 2026.

BACA JUGA: PGRI Kabupaten Semarang Desak Penyelesaian Guru Non ASN 2026, Soroti Status dan Kesejahteraan

Meski demikian, Eko menilai regulasi tersebut belum memberikan kepastian terkait kebijakan lanjutan bagi para guru non-ASN setelah masa penugasan berakhir.

Menurutnya, banyak guru mulai mempertanyakan nasib mereka kepada PGRI karena belum ada penjelasan mengenai status maupun peluang pengangkatan setelah akhir 2026.

“SE itu belum menjelaskan langkah berikutnya bagi guru non-ASN. Ini yang membuat mereka cemas,” katanya.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Ratusan Non ASN RSUD di Pati Terancam PHK

Eko menyebut, saat ini terdapat sekitar 680 guru non-ASN di Kabupaten Semarang yang tersebar di sekolah negeri di 19 kecamatan.

PGRI khawatir jika tidak ada kebijakan lanjutan, ratusan guru tersebut berpotensi kehilangan pekerjaan setelah masa tugas berakhir.

“Mestinya ada solusi dan kejelasan kebijakan untuk guru non-ASN ke depan, jangan sampai mereka tiba-tiba diberhentikan tanpa kepastian,” tegasnya. (*)

Editor: Farah Nazila

Simak berbagai berita dan artikel pilihan beritajateng.tv dengan bergabung ke saluran kami.

Gabung Channel WhatsApp