Menurut JPU, konten dalam akun tersebut memuat wajah-wajah pelajar yang berasal dari siswa dan alumni SMA Negeri 11 Semarang. Dari hasil penyidikan, tercatat terdapat lima orang korban yang tersebar di beberapa daerah di Indonesia.
Kasus ini bermula saat video permintaan maaf Chiko Radityatama Agung Putra beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 48 detik dalam akun Instagram @sma11semarang.official, Chiko mengaku telah membuat konten pornografi menggunakan AI yang mencatut nama SMAN 11 Semarang.
“Saya minta maaf atas perbuatan saya yang telah mengedit dan mengunggah foto maupun video teman-teman tanpa izin. Video berjudul Skandal SMANSE itu tidak benar adanya, melainkan hanya hasil editan AI,” ucap Chiko dalam video klarifikasinya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





