SEMARANG, beritajateng.tv- Harga emas batangan milik PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan lonjakan signifikan pada Jumat (17/10/2025).
Berdasarkan data dari situs resmi Logam Mulia, harga emas naik Rp 78.000 per gram menjadi Rp 2.485.000 per gram. Kenaikan ini sekaligus memperbarui rekor tertinggi sepanjang sejarah harga emas Antam.
Sebelumnya, rekor harga tertinggi tercatat pada Kamis (16/10/2025) di level Rp 2.407.000 per gram. Artinya, dalam dua hari berturut-turut harga emas mengalami lonjakan cukup tajam.
Sementara itu, harga buyback emas Antam juga meningkat dari Rp 2.256.000 per gram menjadi Rp 2.334.000 per gram.
BACA JUGA: Jadwal KRL Jogja–Solo Hari Ini, 17 Oktober 2025: Operasional Normal dari Pagi hingga Malam
Kenaikan harga tersebut mencerminkan respons pasar terhadap gejolak global dan tingginya minat masyarakat terhadap emas sebagai aset lindung nilai (safe haven).
Selain itu, pergerakan harga emas Antam juga sejalan dengan tren kenaikan harga emas dunia dalam beberapa hari terakhir.
Detail Harga dan Ketentuan Pajak
Antam akan membayar harga buyback kepada pemegang emas saat mereka menjual kembali emas batangan. Namun, harga tersebut hanya berlaku di Butik Emas LM Graha Dipta, Pulo Gadung, Jakarta Timur.
Dengan demikian, harga di gerai lainnya dapat bervariasi tergantung lokasi dan kebijakan penjualan masing-masing.
Mengacu Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen.
Jika pembeli mencantumkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), maka penjual akan menurunkan tarif pajak menjadi 0,25 persen sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38 Tahun 2023. Penjual juga akan menyertakan bukti potong PPh 22 pada setiap transaksi pembelian.
Selain itu, untuk transaksi buyback emas dengan nilai di atas Rp 10 juta, pemerintah memberlakukan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Antam langsung memotong pajak dari total nilai buyback dan menyesuaikan jumlah akhir yang penjual terima.
BACA JUGA: BPS Semarang Dorong Literasi Statistik, Ajak Pelaku Usaha Dukung Sensus Ekonomi 2026
Rincian Harga Emas Hari Ini
Berikut rincian harga emas Antam per Jumat (17/10/2025):
- 0,5 gram: Rp 1.292.500
- 1 gram: Rp 2.485.000
- 2 gram: Rp 4.910.000
- 3 gram: Rp 7.340.000
- 5 gram: Rp 12.200.000
- 10 gram: Rp 24.345.000
- 25 gram: Rp 60.737.000
- 50 gram: Rp 121.395.000
- 100 gram: Rp 242.712.000
- 250 gram: Rp 606.515.000
- 500 gram: Rp 1.212.820.000
- 1.000 gram: Rp 2.425.600.000
Dengan kenaikan harga yang cukup signifikan, masyarakat diimbau lebih cermat dalam mengambil keputusan investasi.
Selain mempertimbangkan harga jual dan buyback, faktor pajak juga perlu diperhatikan agar perhitungan nilai bersih investasi menjadi lebih akurat.
Tren Kenaikan Bisa Terus Berlanjut
Kenaikan harga emas Antam ini menggambarkan tren positif pasar logam mulia di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Oleh karena itu, para analis dan pelaku pasar menyarankan investor maupun masyarakat untuk terus memantau perkembangan harga serta memahami aturan pajak yang berlaku sebelum bertransaksi.
Jika tren kenaikan ini berlanjut, investor berpeluang menjadikan emas sebagai salah satu instrumen investasi yang semakin diminati dalam jangka panjang.
Lebih dari itu, momentum ini juga memperlihatkan bahwa minat masyarakat terhadap emas sebagai aset pelindung nilai tetap sangat tinggi.(*)





