SEMARANG, beritajateng.tv – Setiap tanggal 1 Mei selalu menjadi peringatan Hari Buruh atau May Day. Di Indonesia, Hari Buruh selalu identik dengan protes aktivis buruh dari berbagai daerah untuk menyuarakan hak-hak yang belum terpenuhi dengan baik. Selain itu, hak-hak yang masih pemerintah perjuangkan hingga hari ini.
Pada tahun 1918, serikat pekerja Kung Tang Hwee merayakan Hari Buruh mengikuti gagasan sosialis Belanda Adolf Baars, yang mengkritik harga sewa tanah pekerja terlalu rendah untuk perkebunan.
Kemudian, pada tahun 1948, para pekerja diizinkan berhenti bekerja setiap tanggal 1 Mei sesuai dengan Undang-Undang (UU) No. 12 Tahun 1948. Hari Buruh selalu menjadi momen untuk merenung dan memetik pelajaran berharga dari kerja dan perjuangan setiap orang.
Kini pemerintah perlahan mulai melihat hak-hak para pekerja. Di masa lalu, banyak aktivis serikat pekerja Indonesia yang merasa sangat sulit untuk menuntut hak-hak buruh kepada pemerintah.
Berikut aktivitas pejuang hak buruh.
1. Marsinah
Marsinah, lahir pada 10 April 1969 di Nglundo, Jawa Timur. Ia adalah seorang aktivis dan pekerja pabrik di PT. Catur Surya Putra (CPS) Porong, Sidoarjo, Jawa Timur. Marsinah sangat membela hak-hak pekerja. Salah satu keaktifannya yakni menghadiri pertemuan membahas rencana demonstrasi.
Terdiri dari 15 perwakilan karyawan yang melakukan negosiasi dengan perusahaan.
Kemudian, tanpa Marsinah, sebanyak 13 buruh yang dianggap menghasut aksi dibawa ke Kodim Sidoarjo (Kodim) untuk memaksa mereka keluar dari CPS.
Setelah itu, Marsinah menghilang dan diduga diculik. Tiga hari setelah peristiwa itu, pada 8 Mei 1993, jenazah Marsinah ditemukan di sebuah hutan di Dusun Jegong, Desa Wilangan, dengan tanda-tanda penganiayaan berat.
Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) pun mendaftarkan kejadian ini di situs web ilo.org. Oleh karena itu, Hari Buruh di Indonesia kerap diperingati sebagai perayaan Marsinah yang memperjuangkan kaum buruh.
2. Aktivis Buruh Jacob Nuwa Wea
Jacob Nuwa Wea yang lahir pada 14 April 1944 di Flores, Nusa Tenggara Timur. Ia adalah Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi dalam kabinet Gotong Royong. Ketertarikannya pada masalah perburuhan mendorong Jacob untuk bergabung dengan Akademi Ilmu Ketenagakerjaan Jakarta pada tahun 1978.
Padahal, ia tidak pernah ingin menjadi pejabat tinggi. Namun, ketika melihat nasib para pekerja sosial yang teraniaya dan jauh dari kata makmur, hatinya tergerak untuk ikut memperjuangkan nasib para pekerja tersebut.
Ia pernah memimpin para pekerja untuk protes ketika pengusaha menginjak-injak hak mereka sebagai karyawan. Berawal dari aktivitas di SPSI dan sebagai anggota DPP PDIP membuat James menjadi anggota DPR. Kemudian menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja di pemerintahan Megawati.
3. Muchtar Pakpahan
Muchtar Pakpahan adalah Presiden SBSI periode 2018-2022. Ia mendirikan serikat pekerja mandiri pertama di Indonesia ketika sistem Orde Baru hanya mengizinkan satu serikat pekerja, SPSI.
Pada tahun 2003 ia meninggalkan serikat pekerja dan mendirikan Partai Buruh Sosial Demokrat. Namun pada 2010, ia keluar dari partai tersebut.
Muchtar sebelumnya adalah seorang tahanan politik di bawah Presiden Soeharto sebab disertasi dan bukunya berjudul Potret Negara Indonesia. Suharto menganggap buku itu ilegal. Akan tetapi, setelah Soeharto lengser, ia mendapat amnesti dan pencopotan dari Presiden Habibie.
Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan Muchtar Pakpahan adalah pemimpin serikat pekerja yang peduli terhadap buruh dan rakyat biasa. Meski berkali-kali dipenjara dan ingin dibunuh, kecintaannya pada para pekerja tidak berkurang. Pada 21 Maret 2021, ia kembali ke pangkuan Tuhan di Rumah Sakit Siloam Jakarta Pusat karena kanker (*).





