“(Konser Indonesia Maju) itu berpotensi rapat umum, tapi tidak serta merta bisa masuk sebagai rapat umum. Kalau semisal rapat umum terjadi saat ini, maka sesuai Pasal 492 itu menjadi pidana,” papar Kholiq.
Tak menutup kemungkinan bagi Kholiq potensi rapat umum juga terdapat dalam rapat terbatas tatap muka. Sehingga, pihaknya mengaku akan terus memantau kegiatan kampanye yang kini sedang berlangsung.
BACA JUGA: Viral Gibran Salah Sebut, Ini Bedanya Asam Sulfat dan Asam Folat
“Bukan konser musik saja, tetapi kalau ada rapat terbatas tatap muka, sepanjang itu ada potensi rapat umum, sesuai dengan kewenangan kami dalam konteks pencegahan akan kami ingatkan agar jangan sampai mengarah ke rapat umum,“ tandas Kholiq.
Sebagai informasi, informasi Konser Indonesia Maju yang ramai beredar di Kota Semarang melalui baliho maupun media sosial akan berlangsung pada Jumat, 8 Desember 2023 di PRPP Semarang.
Dalam poster yang beredar, tampak wajah paslon Prabowo-Gibran, Denny Caknan, dan Gus Miftah. Menurut informasi yang beredar, kegiatan itu akan berlangsung pukul 19.30 dan gratis biaya masuk untuk umum. (*)
Editor: Mu’ammar Rahma Qadafi