Scroll Untuk Baca Artikel
Hukum & Kriminal

Hari Terakhir, Robig Masih Belum Serahkan Memori Banding Kasus Penembakan

×

Hari Terakhir, Robig Masih Belum Serahkan Memori Banding Kasus Penembakan

Sebarkan artikel ini
Berkas Robig | Sidang Etik Robig | Banding Robig
Anggota Satresnakorba Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin, saat akan mengikuti sidang kode etik di Mapolda Jawa Tengah, Senin, 9 Desember 2024. (Fadia Haris Nur Salsabila/beritajateng.tv)

SEMARANG, beritajateng.tvAipda Robig Zaenuddin, tersangka penembakan siswa SMKN 4 Semarang dijatuhi vonis Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Seusainya, ia mengajukan banding.

Namun, hingga hari Jumat, 10 Januari 2025, ia belum menyerahkan memori bandingnya kepada Bid Propam Polda Jateng.

Adapun perihal memori banding ini terungkap dari Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto.

BACA JUGA: Belum Juga Serahkan Memori Banding, Batas Waktu Aipda Robig Hingga 11 Januari

Artanto juga mengungkapkan bahwa hari Sabtu, 11 Januari, adalah hari terakhir penyerahan.

“Belum diterima Propam. Ya kita lihat besok, terakhir,” kata Artanto.

Sebelumnya, Robig telah melaksanaknan sidang etik pada Senin, 9 Desember 2024. Setelahnya, ia mengajukan banding ke sekretaris sidang Komite Kode Etik Polri (KKEP) pada Kamis, 12 Desember 2024.

Dalam hitungan Bropam Jateng, Robig paling lambat menyampaikan memori tersebut pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Simak berbagai berita dan artikel pilihan lainnya lewat WhatsApp Channel beritajateng.tv dengan klik tombol berikut:
Gabung ke Saluran

Tinggalkan Balasan