Sebelumnya, muncul temuan dugaan beras oplosan di Kudus, Grobogan, dan Semarang. Namun, setelah uji sampel pada produk-produk beras terkait, tak terdapat bukti pengoplosan.
Devita mengungkap pihaknya bersama dengan Dinas Perdagangan Kudus telah melakukan pantauan pada 15 dan 17 Juli 2025 lalu.
Beberapa tempat di Kudus seperti Agen Distributor Toko Swan, Agen Distributor UD. Sri Tanjung, Superindo, Hipermarket, hingga Swalayan ADA, ia sebut nihil temuan beras premium oplosan.
Selain Kudus, supermarket, minimarket, hingga pasar induk di Purwodadi Grobogan juga menjadi fokus pantauan dinas terkait.
BACA JUGA: Dinas Ketahanan Pangan Sebut Tak Temukan Beras Oplosan di Kota Semarang
Dari pantauan di Purwodadi, kata Devita, tim pengawasan mengambil dua sampel beras premium, yakni merek Sania dan Alfamidi Setra Pulen. Pengecekan itu berlangsung di Perum Bulog, Kecamatan Toroh, Grobogan.
“Setelah pengecekan, kadar butir patah beras merk Sania sebesar 8,4 persen. Kadar butir patah beras merek Alfamart Setra Pulen sebesar 10,2 persen. Setelah pengecekandan analisa, kadar butir patah masih dalam batas aman,” ungkap Devita saat beritajateng.tv jumpai langsung di kantornya, Selasa, 22 Juli 2025.
Devita menerangkan, berdasarkan Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 2 tahun 2023, kadar butir patah untuk beras premium maksimal yang boleh yaitu sebesar 15 persen.
“Kalau yang namanya beras premium itu ada patahnya juga, pasti ada, tapi dengan kadar maksimal 15 persen. Kalau di bawah 15 persen itu masih oke, masih masuk kriteria premium,” jelasnya. (*)
Editor: Mu’ammar R. Qadafi





