SEMARANG, beritajateng.tv – Suasana pesta demokrasi Pemilu 2024 di Kota Semarang diwarnai oleh aksi kurang pantas, hal ini tak lain dari adanya penemuan gambar palu arit di tempat pemungutan suara (TPS).
Lebih tepatnya, penemuan gambar palu arit di TPS tersebut terjadi di TPS 3, Kelurahan Pandansari pada Rabu, 14 Februari 2024.
Dedi Taruna selaku Ketua Panitian Pemungutan Suara (PPS) menyebut bahwa temuan surat suara yang memiliki gambar tersebut sengaja orang yang tak bertanggung jawab lakukan.
“Orang tersebut masuk ke bilik bawa selembar print dengan bergambar seperti ini, dia bawa staples dia niatnya memang mau menempelkan gambar tersebut di surat suara presiden,” ujarnya.
BACA JUGA: Pertanyakan Hasil Quick Count Sementara Pilpres 2024, Ganjar: Kamu Percaya Gak Suara Saya Segitu?
Saat panitia TPS membuka surat suara tersebut, ia mengaku kesal dengan adanya gambar tersebut.
“Tadi waktu perhitungan surat suara, waktu mau habis di bagian surat suara Presiden, dibuka ada gambar gini (palu arit). Warga langsung terkejut, sempat histeris dan marah,” ungkapnya.
Arti lambang palu arit yang terlarang
Sebagai informasi, lambang palu arit identik dengan ideologi komunis yang pada masanya sempat menimbulkan perpecahan di negara Indonesia. Adapun pelarangan soal munculnya lambang tersebut di Tanah Air.
Dedi menambahkan jika oknum pembawa lambang terlarang itu tampaknya sudah merencanakan sebelumnya
Sebab, orang tersebut terlihat menstaples kertas bergambar palu arit dengan surat suara dan kemudian mencoblosnya.
Meski demikian, ia mengaku bersyukur karena surat suara yang tercoblos itu tak mengenai gambar salah satu paslon capres dan cawapres.
BACA JUGA: Targetkan Tingkat Partisipasi Hingga 88 Persen, Ini Pesan Pj Gubernur Jateng Usai Nyoblos
Jika kena, ia menuturkan pastinya akan bingung apakah suara itu termasuk sah atau tidak meski ada bekas staples di kertas suara tersebut.
“Ini ada coblosan gambar tapi untungnya tidak mengenai salah satu calon sehingga tidak sah karena di luar kotak,” jelasnya.





